news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Seorang Pemuda Ditangkap Usai Aniaya Waria di Jakarta Barat

15 April 2021 4:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan  Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Pemuda berinisial AA (24) di Jakarta Barat, ditangkap polisi usai menganiaya seorang waria berinisial H (28). Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/4) di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini bermula saat pelaku merasa tak puas saat dilayani oleh korban. Tim pemburu preman yang sedang berada di dekat lokasi kemudian mendapat laporan warga.
"Setibanya di jalan Daan Mogot kemudian mendapati laporan dari warga adanya seseorang waria yang mengalami penganiayaan," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (15/4).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold mengatakan, korban yang merupakan waria saat kejadian tengah menjajakan dirinya di lokasi. Pelaku dan korban kemudian mencapai kesepakatan untuk berhubungan badan dengan harga sebesar Rp 40 ribu.
"Pertama korban mematok harga sebesar Rp 50 ribu, namun pelaku tawar menjadi Rp 40 ribu dan disetujui oleh korban lalu langsung pelaku bayar," ujar Arnold.
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
Namun karena merasa kurang puas, pelaku dan korban sempat cekcok hingga terjadi aksi pemukulan terhadap H. Kemudian korban menjerit meminta tolong ke warga sekitar.
ADVERTISEMENT
Menurut Arnold, warga yang mendengar teriakan minta tolong itu lalu menangkap pelaku. Sementara korban dilarikan ke RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
"Korban teriak minta tolong hingga warga dan team pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat berdatangan mengamankan pelaku dan korban," kata dia.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Jakarta Barat. Ia terancam dijerat Pasal 351 KUHP.