Sepanjang Desember 2020, Sebanyak 98 WNI Dipulangkan ke Indonesia dari Peru

8 Desember 2020 10:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto bersama para ABK WNI yang akan pulang di bandara Jorge Chavez, Lima, Peru. Foto: KBRI Lima
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama para ABK WNI yang akan pulang di bandara Jorge Chavez, Lima, Peru. Foto: KBRI Lima
ADVERTISEMENT
Selama bulan Desember 2020, KBRI Lima masih mengupayakan kepulangan 98 Anak Buah Kapal (ABK) WNI ke Tanah Air dari Peru. Pemulangan ABK tersebut dibagi menjadi empat gelombang.
ADVERTISEMENT
Mengutip siaran pers KBRI Lima, gelombang pertama pemulangan, telah dilaksanakan pada Sabtu (5/12) lalu. Pada pemulangan tersebut, sebanyak 21 ABK WNI bermasalah yang bekerja di kapal Corsario I, Pescamaro Uno, dan Pescamaro Seis telah tiba di Indonesia.
Mereka dipulangkan melalui rute dari Lima, Sao Paolo, Doha, dan Jakarta. Sebelumnya 21 ABK tersebut telah ditampung Oleh KBRI Lima sejak September 2020 karena pemilik kapal tempat mereka bekerja mengalami kesulitan finansial sejak pandemi COVID-19. Para ABK juga Belum terima gaji dan tiket pemulangan saat itu.
Pemulangan gelombang kedua rencananya akan diberangkatkan pada Jumat (11/12) mendatang dengan rute Lima, Madrid, Doha, dan Jakarta. Sebanyak 26 ABK akan dipulangkan pada tanggal tersebut.
Pada 15 Desember, akan dilakukan pemulangan gelombang ketiga dengan memulangkan 34 ABK. Sedangkan tanggal 16 Desember, sebanyak 15 ABK akan dipulangkan pada gelombang keempat.
Dubes RI Lima memberikan penyuluhan kepada ABK WNI yang dipulangkan dari Peru. Foto: KBRI Lima
“Pemulangan gelombang pertama 21 ABK WNI dibiayai pemerintah RI sedangkan pemulangan gelombang kedua, ketiga, dan keempat yang berjumlah 65 orang adalah repatriasi mandiri, di mana biaya pemulangan ditanggung pemilik kapal tempat para ABK bekerja,” ucap Duta Besar RI untuk peru, Marina Estella Anwar Bey.
ADVERTISEMENT
Rute yang diambil untuk gelombang tiga dan empat adalah Lima, Amsterdam, kemudian sampai di Jakarta. Kedua gelombang tersebut memulangkan ABK yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan dan cumi-cumi dari China yang sudah habis masa kontraknya.
“Terkait pemulangan ABK, KBRI Lima telah memberi bantuan, di antaranya berupa penampungan, pemberian logistik, tes PCR COVID-19, masker dan face shield, koordinasi dengan agen dan otoritas Peru, surat pengantar, dokumen perjalanan, paspor, dan lain-lain,” imbuhnya.
Hingga saat ini, masih ada dua ABK WNI yang ditampung di KBRI Lima karena dinyatakan positif COVID-19. Diharapkan dalam waktu dekat mereka sudah sehat dan bisa kembali pulang ke Tanah Air.
“Dalam masa pandemi COVID-19 ini, KBRI Lima akan terus membantu kepulangan para WNI bermasalah di Peru,” tutup Dubes Estella.
ADVERTISEMENT