Sepasang Kekasih Bunuh Selingkuhan, Lalu Buang Mayatnya di Tol Bocimi

28 Oktober 2019 17:39 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sepasang kekasih ditangkap usai bunuh selingkuhan di Bogor. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sepasang kekasih ditangkap usai bunuh selingkuhan di Bogor. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Sepasang kekasih, RZ dan DF, bekerja sama untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap korban berinisial AW, yang tak lain merupakan selingkuhan dari DF.
ADVERTISEMENT
Korban yang merupakan sopir taksi ini dibunuh dengan golok lalu mayatnya dibuang di Tol Bocimi, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP M. Joni mengatakan, kasus ini bermula dari temuan mayat seorang pria di KM 57 Tol Bocimi sekitar sebulan yang lalu. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa korban tewas dibunuh oleh RZ, kekasih dari DF yang berpacaran dengan korban.
"Jadi Satreskrim mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di KM 57 Tol Bocimi. Ini berawal dari motifnya pelaku adalah cemburu, karena ada terjadinya percintaan segitiga," kata Kapolres Bogor, AKBP M. Joni di Mapolres Bogor, Senin (28/10/2019).
"Korban ini adalah sopir Bluebird, sedangkan pelaku sopir grab. Pelaku laki-laki dan pelaku perempuan ini berpacaran. Korban dan pelaku perempuan ini saling kenal. Pelaku perempuan statusnya sebagai PL (pemandu lagu) di Cibubur," tambahnya.
Ilustrasi pembunuhan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
Dugaan perselingkuhan antara DF dengan korban bermula saat RZ mengetahui isi pesan di ponsel milik DF. Saat itu, RZ dan DF sempat cekcok mulut. RZ bahkan mengancam akan membunuh DF, jika tidak dapat menghadirkan korban.
ADVERTISEMENT
"Nah waktu itu si pelaku RZ dan DF ini sepakat dan merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap si korban ini," ungkap dia.
"Berawal dari telepon saudari DF, meminta AW (Andi Wicaksono) untuk bertemu dan menjelaskan soal hubungan mereka kepada RZ. Kemudian (RZ dan AW) dijemput di wilayah Cibubur," kata M. Joni.
Ilustrasi Pembunuhan. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
Kemudian, ketiganya berangkat menuju Puncak, Bogor, menggunakan mobil korban. Di tengah jalan, pelaku RZ meminta korban menepi ke rest area Ciawi dengan alasan ingin ke kamar mandi.
Saat itulah RZ mengeksekusi korban. RZ mengeluarkan golok dan mengalungkannya ke leher korban dan meminta penjelasan. Korban yang sempat mengelak saat dituduh berselingkuh dengan DF kemudian digorok dari arah belakang. Pembunuhan itu terjadi di depan DF.
ADVERTISEMENT
"Setelah korban meninggal dunia, karena pelaku panik kemudian di bawalah ke arah Tol Bocimi dan dibuanglah mayat korban di KM 57," sebut Joni.
Ilustrasi pembunuhan Foto: Muhammad Faisall/kumparan
Pembunuhan ini kemudian semakin terang setelah seorang warga melapor ke pihak kepolisian karena menerima gadai mobil tanpa surat-surat.
Setelah diselidiki, terungkap mobil itu milik korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di Tol Bocimi pada Selasa, 17 September 2019 lalu.
"Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan kemudian pelaku berhasil ditangkap di Panyileukan, Bandung. Tanggal 19 (Oktober) kemarin," terang Joni.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.