Seperti Umar bin Abdul Aziz, Anies Ingin Zakat Bisa Kikis Ketimpangan

31 Mei 2018 16:25 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies di Peresmian Masjid As-Salam Joglo. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies di Peresmian Masjid As-Salam Joglo. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bulan Ramadhan biasanya membuat masyarakat berbondong-bondong untuk membayar zakat, baik zakat fitrah dan zakat mal. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai, penggunaan zakat yang baik bisa mengatasi masalah ketimpangan sosial di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
Anies menuturkan, keberhasilan zakat mengatasi ketimpangan pernah dilakukan oleh Umar bin Abdul Aziz. Selama 2,5 tahun berkuasa, Umar menggunakan zakat yang dibayarkan masyarakat untuk mengatasi masalah ketimpangan ekonomi.
“Kita ingat dalam sejarah Umar bin Abdul Azis berkuasa 2,5 tahun. Dalam 2,5 tahun dengan menggunakan zakat maka ketimpangan, kemiskinan diselesaikan. Karena zakat pada dasarnya adalah equalizer yang membuat seimbang, membuat sama, membuat sejajar,” tutur Anies di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Kamis, (31/5).
Anies Baswedan di Kampung Akuarium. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan di Kampung Akuarium. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
“Jadi ketimpangan yang sering kita lihat selama ini bisa diselesaikan ketika zakat ini dimanfaatkan,” tambahnya.
Anies menjelaskan, zakat tentunya berbeda dengan pajak yang biasa dibayar oleh masyarakat. Sebab dalam pajak tidak diatur siapa penerimanya. Sedangkan, zakat sangat detail mengatur besaran yang harus dibayar dan pihak mana saja yang berhak menerima zakat.
ADVERTISEMENT
“Dan yang berbeda dari pajak, kalau pajak diatur besarannya tapi tidak diatur penerimanya, diatur besarannya tapi tidak diatur penerimanya. Kalau zakat tidak. Zakat itu bukan hanya diatur besarannya, tapi diatur juga salurannya, penerimanya. Karena itu ini punya efek yang jauh lebih besar,” terang Anies.
Untuk itu, Anies meminta masyarakat berpartisipasi dalam membayar zakat khususnya melalui Bazis DKI. Lebih lanjut Anies juga mengharapkan Bazis DKI memaksimalkan kinerjanya dalam mengurus zakat.
“Saya harap di Pemprov DKI Jakarta jangan melihat Bazis zakat seperti kalau kita melihat tempat penyaluran charity, bukan. Ini adalah tempat kita menunaikan kewajiban kita, inilah kewajiban bagi kita. Dan itu bagian dari kita untuk mencari. Mencari caranya dan Baznas dan channel-channel yang selama ini ada itu bisa dioptimalkan,” ungkap Anies.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan ini juga dilakukan pembayaran zakat dari pegawai Pemprov DKI, BUMD, dan para pengusaha di Jakarta. Dari segi pegawai, Dinas Kesehatan tahun ini menyumbang zakat terbanyak sebesar Rp 140 juta. Sementara dari pengusaha terbanyak adalah Bank BJB sebesar Rp 1,6 miliar, berikutnya Bank DKI sebesar Rp 570 juta, dan PD Pasar Jaya sebanyak Rp 260 juta.