Serba-serbi Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK
28 Agustus 2025 4:30 WIB
·
waktu baca 6 menit
Serba-serbi Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK
Mengenakan setelan batik, Bupati Pati Sudewo memenuhi panggilan KPK. Berikut serba-serbi pemeriksaannya.kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Mengenakan setelan batik, Bupati Pati Sudewo memenuhi panggilan KPK. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
ADVERTISEMENT
Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (27/8) sekitar pukul 09.45 WIB. Sudewo didampingi oleh sejumlah tim kuasa hukumnya.
"Ya memenuhi panggilan. Enggak ada (bawa berkas)," kata Sudewo kemarin.
Sedianya, Sudewo sudah diminta hadir oleh KPK pada Jumat (22/8). Tapi, ia absen dengan alasan ada agenda lain.
Diperiksa soal Aliran Uang
Setelah menyelesaikan pemeriksaan selama 7 jam, Sudewo mengaku sudah menjawab jujur semua pertanyaan penyidik.
"Ya saya dipanggil dimintain keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya," ujar Sudewo usai diperiksa KPK.
Selain itu, Sudewo mengaku ditanya penyidik seputar aliran uang korupsi. Dia mengeklaim tidak ada uang korupsi yang diterimanya.
"Kalau soal uang itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran," jelas Sudewo.
ADVERTISEMENT
Dia pun membantah pernyataan KPK yang menyebutnya telah mengembalikan uang yang diduga berasal dari hasil korupsi.
"Enggak ada pengembalian uang," ucapnya.
Di sisi lain, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Sudewo dimintai keterangannya seputar proyek pembangunan jalur kereta api di Solo Balapan.
"Terkait dengan saksi Saudara SDW, penyidik melakukan pendalaman terkait apa yang diketahuinya mengenai proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo Balapan," kata Budi.
Budi menjelaskan, penyidik turut menggali pengetahuan Sudewo terkait aliran uang yang ada dalam perkara korupsi tersebut.
"Termasuk juga saksi SDW didalami terkait dengan pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini," ujar Budi.
Merespons Warga Pati yang Memintanya Mundur
Ratusan warga berdatangan ke Alun-Alun Pati pada Senin (25/8) pagi. Mereka tampak antusias. Kedatangannya bukan tanpa sebab. Para warga Pati ini menyuarakan agar Sudewo segera dijerat sebagai tersangka oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Ya, mereka menyuarakan agar Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka kasus dugaan suap. Caranya, dengan secara serentak bersama-sama menyurati KPK.
Sudewo merespons desakan tersebut. Dia menegaskan tidak akan mundur.
"Saya akan istikamah, akan amanah, untuk membangun Kabupaten Pati sebaik-baiknya," kata Sudewo.
Sudewo juga meminta masyarakat Pati agar tetap kompak dan damai.
"Saya menyuruh masyarakat kompak, solid, damai," ujarnya.
Kepada masyarakat yang berunjuk rasa, Sudewo juga agar aksinya dilakukan dengan kondusif.
"Yang demo tolong kondusif, semua akan kami rangkul untuk Kabupaten Pati kondusif, aman," tuturnya.
Sudewo soal Rangkul Husein Inisiator Demo di Pati
Sudewo turut memberikan penjelasan terkait pertemuannya dengan Ahmad Husein, salah satu inisiator demo besar di wilayahnya. Setelah pertemuan dengan Sudewo itu, Husein membatalkan aksi unjuk rasa jilid 2 yang diinisiasinya.
ADVERTISEMENT
Sudewo mengaku tak memberikan apa pun terhadap Husein.
"Enggak, enggak ada. Enggak kasih apa-apa," kata Sudewo.
Sudewo mengaku memang menggelar dialog dengan pendemo di Pati. Hal itu dilakukannya agar aksi unjuk rasa bisa berlangsung kondusif.
"Yang demo tolong kondusif, semua akan kami rangkul untuk Kabupaten Pati kondusif, aman," ujar dia.
"Dialognya membangun Pati yang baik, kondusif," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ahmad Husein, inisiator demo Pati mengatakan akan kembali menggelar demo jilid 2 pada 25 Agustus 2025. Namun pada Selasa (19/8) niat Husein tiba-tiba luntur. Ia menegaskan membatalkan rencana demo jilid dua itu. Ia juga mengaku sudah bertemu dan melakukan video call dengan Bupati Sudewo.
Foto Husein dan Sudewo juga beredar di media sosial. Husein bahkan dirangkul Sudewo saat keduanya duduk bersama.
ADVERTISEMENT
350 Surat Warga Pati Dianalisis KPK
KPK telah menerima ratusan surat yang dikirim warga Kabupaten Pati pada 25 Agustus 2025. Surat itu dikirimkan untuk mendesak KPK agar segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api.
"Dalam penanganan perkara DJKA dengan saksi SDW ini, KPK juga menerima banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pati. Baru hari ini kami mendapatkan kiriman kurang lebih 350 surat dari warga Pati," kata Budi Prasetyo, Rabu (27/8).
Budi menyampaikan apresiasinya kepada warga Pati atas dukungan yang telah diberikan kepada KPK. Dia menyebut, pihaknya akan segera menganalisa surat tersebut.
"Tentunya surat tersebut nanti akan kami buka, dalami, dan analisis isinya yang saat ini masuk ke bagian pengaduan masyarakat," jelas Budi.
ADVERTISEMENT
"Tentu isi dari surat tersebut nanti juga bisa dapat menjadi bahan pengayaan bagi KPK terkait dengan penanganan perkara ini ataupun upaya-upaya pemberantasan korupsi pada bidang lainnya," sambung dia.
Kasus Sudewo
Dalam kasusnya, Sudewo diduga menerima aliran uang hasil korupsi pembangunan jalur kereta api tersebut. Diduga penerimaan uang itu terjadi saat dia menjabat sebagai anggota DPR RI.
Nama Sudewo muncul setidaknya dalam dua dakwaan perkara ini. Yakni dalam dakwaan Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) dan Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jabagteng.
Dalam dakwaan Putu Sumarjaya, Sudewo tercatat dengan nama Sudewa selaku Anggota DPR Komisi V. Berdasarkan situs KPK, Sudewo pun melaporkan harta kekayaan atas nama Sudewa selaku Bupati Pati.
ADVERTISEMENT
Kembali dalam dakwaan, Sudewo disebut sebagai pihak yang turut bersama-sama menerima suap total sebesar Rp 18.396.056.750 terkait Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM. 96+400 SD KM.104+900 (JGSS-06).
Perbuatannya itu dilakukan bersama-sama Putu Sumarjaya, Bernard Hasibuan, Risna Sutriyanto (Kelompok Kerja Pemilihan Barang / Jasa (pokja) pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan), Medi Yanto Sipahutar (pemeriksa madya BPK), Wahyudi Kurniawan, dan Muhammad Suryo.
Masih dalam dakwaan, jatah untuk Sudewo disebut adalah sebesar 0,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 143,5 miliar.
Sudewo disebut menerima uang secara tunai sebesar Rp 720 juta pada September 2022 dari Dion Renato Sugiarto. Menerima melalui Doddy Febriatmoko (Staf Dion Renato Sugiarto) atas arahan Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub) dan Bernard Hasibuan serta atas sepengetahuan Putu Sumarjaya.
ADVERTISEMENT
Putu Sumarjaya dihukum 5 tahun penjara oleh Hakim pada Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut.
Merujuk salinan putusan banding Putu Sumarjaya, dalam salah satu poin pertimbangan banding, jaksa mengutip putusan Pengadilan Tipikor Semarang. Terkait dengan penerimaan commitment fee yang diterima oleh pelaku turut serta. Salah satu yang disebut adalah Sudewo (Sudewa).
Sudewo juga telah menjalani pemeriksaan terkait kasus itu pada Rabu (27/8). Sudewo mengaku dicecar penyidik seputar aliran uang korupsi. Dia mengeklaim tak ada uang korupsi yang diterimanya.
"Kalau soal uang itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran," jelas Sudewo usai diperiksa KPK.
ADVERTISEMENT
Dia pun membantah pernyataan KPK yang menyebutnya telah mengembalikan uang yang diduga berasal dari hasil korupsi.
"Enggak ada pengembalian uang," ucapnya.
