Serba-serbi Kasus Muhammad Kece yang Dianiaya Irjen Napoleon

21 September 2021 8:59 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka penista agama Muhammad Kece.
ADVERTISEMENT
Kasus itu mencuat ke publik usai Muhammad Kece alias Muhamad Kasman melapor ke Bareskrim 26 Agustus lalu. Tak hanya memukuli Kece, Napoleon juga melumuri wajah Kece dengan kotoran.
Terkait hal itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, pihaknya akan memeriksa Napoleon pada Selasa (21/9) besok.
“Diperiksa besok,” kata Andi kepada kumparan, Senin (20/9).

Propam Periksa 4 Penjaga Rutan

Divisi Propam Polri memeriksa 4 petugas penjaga tahanan Bareskrim Polri. Pemeriksaan akan dilakukan hari ini Senin (20/9).
Pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan tersangka penista agama Muhammad Kece oleh terpidana suap dan penghapusan red notice, Irjen Napoleon Bonaparte.
“Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan,” kata Sambo lewat keterangannya, Senin (20/9).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut ada 4 penjaga tahanan yang akan diperiksa.
“Ada 4 petugas yang dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

Muhammad Kece Bikin Marah para Tahanan di Bareskrim

Tim kuasa hukum terpidana suap red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon, angkat suara terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap tersangka penista agama Muhammad Kece yang tengah diselidiki Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani mengatakan, kliennya pernah cerita soal Kece yang tak disukai para tahanan lain.
“Ini sudah lama. Dulu (pernah cerita, tapi saya) tak merespons. Kece ini membuat marah orang di sini (tahanan Bareskrim),” kata Yani kepada kumparan, Senin (20/9).
ADVERTISEMENT
Yani menuturkan, Napoleon sosok yang dihormati dan disegani di rutan Bareskrim. Banyak tahanan yang mengeluh soal Kece ke Napoleon, bahkan ada yang ingin memukulnya.
Yani menambahkan, keluhan para tahanan direspons serius Napoleon. Dia lalu menemui Kece dan melakukan penganiayaan yang disebutnya sebagai tindakan terukur.
“Pak Napoleon orang disegani melindungi seluruh tahanan tak kenal agama. Bahkan dia memimpin upacara 17 Agustusan, seperti itu dia sangat dihormati, berbaur, itu selebihnya dia banyak di kamar (tahanan),” ujar Yani.
“Dia (Napoleon) tak (banyak) bersosialisasi kalau terjadi (pemukulan) yang tadi saya bilang, dia bisa menangkap akan terjadi pemukulan oleh tahanan lainnya dia menjadi ventilasi (penyalur keresahan ke Kece) tadi,” sambungnya.
Yani menyebut, Napoleon dan Kece berada satu blok di tahanan Bareskrim. Mereka juga kerap bertemu pada jam tertentu.
ADVERTISEMENT
“Satu tahanan, enggak satu sel, satu blok,” tandasnya.
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/1/2021). Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Kotoran Manusia Diduga Sengaja Disiapkan Irjen Napoleon untuk Muhammad Kece

Selain menganiaya, Irjen Napoleon juga melumurinya Kece dengan kotor.
Terkait hal itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, Napoleon menggunakan kotoran manusia.
“Kotoran manusia,” kata Andi kepada kumparan, Senin (20/9).
Diduga, Irjen Napoleon merencanakan tinda
kan melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.
Sementara itu, pengcara Irjen Napoleon, Ahmad Yani membantahnya. Ia mengatakan, dari penjelasan yang diterima dari keluarga Napoleon Bonaparte tak pernah melakukan aksi tersebut.
“Enggak pernah itu,” kata Yani kepada kumparan, Senin (20/9).
Yani menuturkan, kasus tersebut terjadi sudah lama. Namun dia tak tahu pasti kapan terjadi. Kedua pihak sudah sempat berdamai, tapi belakangan Muhammad Kece melaporkan Napoleon sehingga hal itu membuatnya heran.
ADVERTISEMENT
“Ini kasus lama. Terus saya dapat info ada Pak Syahganda baru keluar, sudah terjadi perdamaian, kok sekarang baru dilaporkan,” ujar Yani.

Pengacara: Irjen Napoleon dan Muhammad Kece Sudah Damai Agustus, kok Baru Lapor

Ahmad Yani mengatakan, kliennya dan Kece pernah berdamai usai insiden tersebut pada Agustus awal. Namun, belakangan Kece malah melaporkan Napoleon Bonaparte.
“Ini kasus lama terus saya dapat informasi ada Pak Syahganda (Syahganda Nainggolan, aktivis KAMI) yang baru keluar [tahanan], sudah terjadi perdamaian. Kok, sekarang baru dilaporkan,” kata Yani kepada kumparan, Senin (20/9).
Yani mengaku heran dengan sikap Kece. Dia menduga ada pihak yang mendorong Kece melaporkan mantan Kadivhubinter Polri tersebut.
“Agustus akhir baru dilaporkan. Kok tenggang waktunya cukup panjang dari yang saya sebut kenapa seolah-olah Kece punya keberanian lagi,” ujar Yani.
ADVERTISEMENT
Menurut Yani, langkah Kece melaporkan Napoleon akan sangat merugikan tersangka penista agama tersebut.
“Ini kan sama juga dia membahayakan jiwa Kece lagi, membangkitkan kemarahan orang lagi,” tandasnya.
Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok Pribadi

Irjen Napoleon Bonaparte Masih Anggota Polri Aktif

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, Napoleon masih berstatus anggota Polri aktif. Tim belum menggelar sidang etik karena Napoleon mengajukan kasasi atas putusan kasus suap red notice.
“Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang Komisi Etik terhadap Irjen NB setelah inkrah,” kata Sambo lewat keterangannya, Senin (20/9).
“Diketahui Irjen NB mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi Jakarta menghukum vonis 4 tahun penjara dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra,” sambungnya.
Ferdy menuturkan, Propam juga tengah mendalami kasus Napoleon yang dilaporkan Muhammad Kece. Mereka berkoordinasi dengan Dittipidum Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
“Terkait peristiwa penganiayaan terhadap M Kace, proses penyidikan telah dilakukan oleh Dittipidum,” ujar Sambo.
Kadiv Humas Masbes POLRI, Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Dok. Poldi

Irjen Napoleon Merasa Sebagai Penguasa Tahanan Bareskrim

ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata Irjen Napoleon yang masih perwira tinggi (Pati) Polri merasa masih menjadi atasan para penjaga tahanan.
“Di sisi lain kan yang bersangkutan (Irjen Napoleon Bonaparte) masih (merasa) sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/9).
Argo menuturkan, Propam Mabes Polri telah memeriksa 4 penjaga tahanan tersebut. Mereka juga tengah berkoordinasi dengan Dirtipidum Bareskrim Polri yang mengusut dugaan penganiayaan itu.