Serba-serbi Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang Tewaskan 41 Orang

9 September 2021 8:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kobaran api yang membakar Lapas Klas 1 Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kobaran api yang membakar Lapas Klas 1 Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kebakaran hebat terjadi di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB. Api yang menghanguskan sel tahanan di Blok C2 itu bisa dipadamkan dalam waktu sekitar dua jam.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya membakar bangunan, sebanyak 41 narapidana juga tewas terbakar dalam peristiwa itu. Mereka terjebak dalam sel yang terkunci.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Polri Kramatjati untuk diidentifikasi. Sebab luka bakar pada mayat membuat korban tak bisa dikenali.
kumparan merangkum sejumlah berita terkait kebakaran tersebut. Berikut rangkumannya:

Kondisi Lapas

Suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Bal/Handout ANTARA FOTO
Lapas yang terbakar dalam kondisi kelebihan penghuni. Menurut Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS), Rika Aprianti seharusnya Lapas hanya diisi oleh sekitar 900 narapidana namun saat ini dihuni oleh 2.069 orang. Kondisi itu juga tidak disesuaikan dengan kekuatan penjagaan yang hanya berjumlah 13 orang.
Kebakaran tidak terjadi di seluruh lapas, hanya di Blok C2 yang merupakan sel untuk narapidana narkotika. Kondisi blok ini juga sama, kelebihan penghuni. Seharusnya blok itu hanya diisi oleh 40 narapidana, namun saat kebakaran terjadi ada 122 narapidana di blok tersebut.
ADVERTISEMENT
“Blok C untuk sekitar 40-an orang. Ada 19 kamar. Namun diisi 120 orang," jelas Rika, Rabu (8/9).
Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan bangunan Lapas Kelas I Tangerang sudah berdiri sejak 1972. Dari waktu tersebut tidak pernah ada perbaikan instalasi listrik.
"Ada penambahan daya tapi instalasi listrik masih tetap. Nah dugaan sementara seperti disampaikan pak Kapolda tadi adalah karena persoalan listrik arus pendek," lanjut Yasonna.

Jumlah Korban

Petugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
41 narapidana tewas dalam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Dua di antara mereka merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal.
Korban meninggal dunia sebagian besar merupakan narapidana kasus narkotika. Hanya ada dua korban yang memiliki kasus berbeda yaitu kasus pembunuhan dan kasus terorisme.
ADVERTISEMENT
Penelusuran kumparan narapidana kasus terorisme yang menjadi korban ialah anggota JAD. Ia ditangkap Densus 88 pada 2016 lalu di Tangerang.
Selain korban jiwa terdapat korban luka dalam peristiwa kebakaran tersebut. Sebanyak 72 narapidana mengalami luka ringan dan 8 narapidana luka berat.
Mereka yang luka berat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Luka bakar yang dialami korban lebih dari 50 persen.
Sementara narapidana yang selamat akan dipindahkan sementara ke blok lain di lapas tersebut atau ditampung sementara di lapas lain.

Polisi Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meninjau lokasi sel yang terbakar di Lapas Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
Kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang dalam penyelidikan Ditreskrimmun Polda Metro Jaya. Olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dibantu Puslabfor Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimmun Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade mengatakan kebakaran berasal dari satu titik di atas plafon. Api cepat menyambar lantaran plafon terbuat dari triplek yang mudah terbakar.
Infografik Kebakaran di Lapas Tangerang. Foto: Tim Kreatif kumparan
Dari lokasi kejadian penyidik juga mengambil sejumlah barang yang diduga jadi penyebab kebakaran, di antaranya kabel, alat listrik, dan saluran instalasi. Barang-barang itu dibawa ke laboratorium forensik untuk diperiksa.
"Di dalam titik api ada kabel-kabel yang terbuka dan lain sebagainya," kata Tubagus, Rabu (8/9).
"Apakah terbukanya itu menjadi penyebab atau menjadi sebab terjadinya hubungan pendek ini menjadi harus diuji di lab yang belum disampaikan sekarang," tambah Tubagus.
Petugas mengecek dan meninjau langsung Lapas kelas I Tangerang, Banten, yang terbakar pada Rabu (8/9/2021). Foto: Humas Kemenkumham/HO via ANTARA
Selain memeriksa sisa kebakaran, penyidik juga mengambil keterangan 20 saksi. Mereka ialah sipir, narapidana dan orang yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
ADVERTISEMENT
"Karena diduga terjadinya tindak pidana maka kita mengumpulkan alat bukti. Di samping lab, ada juga pemeriksaan saksi yang bekerja sama dengan Polres Tangerang Kota. Saat ini sedang dilakukan 20 orang saksi," kata Tubagus.
Dugaan sementara kebakaran terjadi karena korsleting listrik. Namun kesimpulan akhirnya masih menunggu hasil penyelidikan selesai.