Serba-serbi Penyaluran Bansos: Ada yang Disunat Rp 50 Ribu sampai Diamuk Risma

30 Juli 2021 8:02 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Risma marahi Kadinsos saat blusukan ke Tuban.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Risma marahi Kadinsos saat blusukan ke Tuban. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) di saat pandemi corona untuk masyarakat, diiringi komitmen transparansi dan antikorupsi. Bansos tersebut di antaranya Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan beras dan subsidi kuota.
ADVERTISEMENT
BST ditujukan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 300.000/bulan/KPM untuk bulan Mei dan Juni, dengan pencairan pada bulan Juli 2021. Alokasi tersebut mendapatkan tambahan dana bagi 5,9 juta KPM yang akan disalurkan selama 4 bulan, yakni Juli hingga Desember 2021.
Secara total, BST ditujukan bagi 15,9 juta KPM dengan anggaran Rp 24,54 triliun. Penyaluran BST ini dilakukan setiap bulan, melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan beras sebanyak 10 kg per KPM, disalurkan melalui Bulog dengan total target penerima 28,8 juta Keluarga Penerima Manfaat. Pemerintah juga menyalurkan bantuan beras bagi pekerja informal yang terdampak PPKM Jawa Bali.
Pemerintah juga melakukan penambahan subsidi kuota Rp 5,54 triliun bagi masyarakat, serta memperpanjang diskon listrik dengan penambahan jumlah subsidi sebesar Rp 1,91 triliun hingga bulan Desember 2021. Percepatan pelaksanaan Dana Desa dan BLT pun dioptimalkan agar rakyat segera merasakan manfaatnya.
ADVERTISEMENT
Seperti apa eksekusinya?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) berupa beras di Gudang Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta, Kamis (29/7). Foto: Pemprov DKI Jakarta
Anies Mulai Bagikan 5 Ribu Ton Beras Premium ke 1 Juta KK
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, melepas secara simbolis truk beras yang mendistribusikan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (29/7). Bansos mulai dibagikan sebanyak 5 ribu ton beras, dan ada 24 RW yang menerima dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 25.137
Pendistribusian 10 kilogram beras premium untuk masing-masing penerima ini merupakan bagian dari bansos masyarakat di Jakarta, dengan total penerima sebanyak 1.007.379 keluarga penerima manfaat.
“Mulai hari ini mereka menerima berbentuk beras senilai 10 kg per kepala keluarga yang diterima oleh KK tersebut. Kita berharap dengan kita berikan bantuan maka keluarga-keluarga di Jakarta khususnya yang sosio ekonomi rendah akan bisa terbantu di masa sulit seperti sekarang,” ujar Anies.
Mensos Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui proses penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di dua Kecamatan wilayah Kota Tangerang, Rabu, (27/7). Foto: Dok. Istimewa
Risma Ngamuk Bansos Disunat Rp 50 Ribu
ADVERTISEMENT
Mensos Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui proses penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di dua Kecamatan wilayah Kota Tangerang, Rabu, (27/7).
Dalam sidak tersebut, Risma berserta jajarannya menyambangi Kecamatan Pinang dan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Dalam sidak, ditemukan praktik pungutan liar atau 'memotong' BST yang dilakukan oleh pendamping program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
"Kamu dananya dipotong oleh siapa? Sebut namanya, ada polisi di sini yang siap menindaklanjuti," tanya Risma pada penerima bantuan.
"Saya jamin ibu dapat lagi besok, dia (pendamping PKH) bisa tidak jadi 'penjual' lagi besok, tapi saya bisa jamin ibu dapat lagi, ibu harus berani ini didampingi pihak Bhabinkamtibmas, soalnya kalau engga, ibu ndak kasihan sama saya, saya susah-susah mereka curiga saya bermain, saya nggak mungut apa pun. Ibu kan kalau dapat dipotong ama dia, diminta bayaran, Rp 50 ribu itu banyak sekali," lanjut Risma.
ADVERTISEMENT
Adanya kasus itu pun, Risma meminta kepada para petugas dan jajarannya untuk bisa menyelidiki penyaluran-penyaluran dana sosial kepada masyarakat, dan menindak oknum tersebut.
Sementara itu, penerima PKH yang akrab disapa Wowoh itu, mengatakan memang dana yang diterimanya dipotong oleh petugas.
"Ada orang (petugas), saya dimintai uang tunai Rp50 ribu. Tapi sampe sih bantuannya ke saya Rp 550 ribu, awalnya memang agak ribet, bolak-balik gitu, tapi ke sini-sini mah enggak" katanya.
Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Buceu Gartina. Foto: Dok. Istimewa
Pemkot Tangerang Investigasi Kasus Pemotongan Bansos
Pemerintah Kota Tangerang akan menginvestigasi adanya dugaan pemotongan Bansos dari Kementerian Sosial. Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Buceu Gartina menyebut, dari hasil investigasi sementara, potongan bansos itu berbentuk pungutan liar.
Buceu belum menyebut secara spesifik mengenai pungli yang dimaksud. Namun, bansos yang diterima warga di Kecamatan Karang Tengah dan disidak Mensos Risma bentuknya adalah PKH, bukan BST yang sebelumnya disebut-sebut. Total ada sekitar 30 ribuan warga di Kota Tangerang yang menerima PKH.
ADVERTISEMENT
"Ya, itu PKH, bukan BST. Di Kota Tangerang ini ada tiga penyaluran bantuan, ada PKH, BST dan BNPT (Bantuan Pangan Non-Tunai). Untuk datanya nanti dikoordinasikan ke Dinas Sosial," ujar Buceu, Kamis (29/7).
Ketua RT 5 di Kelurahan Beji, Kecamatan Beji Depok, Haerudin, mengembalikan duit Rp 50 ribu BST ke warga. Foto: Dok. Istimewa
Bansos di Depok Juga Disunat Rp 50 Ribu, Tapi Akhirnya Dikembalikan
Di Depok, juga ada kasus pemotongan bansos tunai sebanyak Rp 50 ribu. Uang itu diklaim merupakan urunan yang sudah disepakati untuk bensis ambulans. Hal tersebut terjadi di Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Namun demikian, uang tersebut akhirnya dikembalikan kepada warga setelah viral di media sosial.
Ketua RW5, Kuseri mengatakan, telah mengembalikan uang donasi warga penerima bansos tunai melalui ketua RT di lingkungan RW 5. Pengembalian tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus lingkungan terkait viralnya video pemotongan BST.
ADVERTISEMENT
“Itu bukan potongan tapi donasi untuk ambulans maupun kain kafan, sedang kita kembalikan dengan besaran Rp 11.550.000,” ujar Kuseri, Kamis (29/7).
Kuseri menjelaskan, jumlah uang yang dikembalikan dipastikan diterima langsung kepada 231 warga penerima BST. Dia menyayangkan niat baik pengurus lingkungan mengajak penerima BST untuk donasi namun dianggap melakukan pemotongan.
Kotak donasi perbaikan ambulans di Depok. Foto: Dok. Istimewa
Polisi Usut Pemotongan Rp 50 Ribu Bansos di Depok
Dugaan adanya pemotongan bantuan sosial tunai (BST) yang terjadi di RW5, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, mendapat perhatian dari kepolisian. Polres Metro Depok melakukan penyelidikan adanya dugaan pidana di pemotongan bansos itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, akan memanggil pengurus RW5. Saat ini Polres Metro Depok masih melakukan pengambilan keterangan dari warga adanya dugaan pemotongan bansos BTS.
ADVERTISEMENT
“Sementara masih dalam lidik, kita ambil keterangan dari warga,” ujar Yogen, Kamis (29/7).
Nantinya, hasil dari keterangan yang dikumpulkan akan diinformasikan kembali. “Masih dalam lidik, nanti pasti kita infokan perkembangan,” ucapnya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau posko penyekatan PPKM Darurat di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Kamis (15/7). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Perintah Kapolri: Kawal Penyerapan Anggaran COVID
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram terkait pendampingan penyerapan anggaran COVID-19 dan percepatan penyaluran bansos.
Surat telegram tersebut bernomor ST/1488/VII/RES.3./2021 yang di dalamnya juga Kapolri mengatur langkah-langkah bila ditemukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran penanggulangan COVID-19 dan kesalahan tata kelola bansos.
Jenderal Sigit menekankan perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan APIP (Aparat pengawas intern pemerintah). Lalu, sosialisasi peran dan dukungan Polri terkait dengan percepatan penyerapan anggaran itu.
"Membangun sinergi dan kerja sama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara," kata Sigit
ADVERTISEMENT
Sigit meminta jajarannya tidak gegabah dalam memproses laporan soal dugaan penyimpangan penggunaan dana penanggulangan corona maupun bansos. Semua data harus dilengkapi dengan laporan BPK bahwa ada kerugian negara dan kesengajaan dalam kasus itu.
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
KPK Ingatkan Bansos COVID-19 Tak Dipotong
KPK turut mengawasi penyaluran bansos di saat Pandemi COVID-19. Terkait adanya sjeumlah pemotongan bansos di daerah, KPK mengimbau agar praktik tersebut tak dilakukan.
"KPK meminta segenap pihak untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi untuk keuntungan pribadi atau membuat kebijakan yang merugikan masyarakat yang membutuhkan," kata plt juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Kamis (29/7).
Ipi mengatakan, bansos COVID-19 yang disalurkan dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) didesain dengan mekanisme untuk memastikan penerima bantuan menerima secara langsung melalui rekening penerima atau melalui PT. Pos by name by address yang telah dipadankan dengan NIK.
ADVERTISEMENT
Harapannya, kata dia, tidak ada pihak-pihak yang akan menyimpangkan kebijakan untuk mengambil keuntungan dari para penerima bantuan yang berhak.
Ipi mengatakan, apabila terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos dapat menyampaikan keluhan di platform JAGA.ID.
"Tidak hanya menampung keluhan, masyarakat juga dapat mencari tahu informasi tentang Bansos dan COVID-19 serta informasi terkait lainnya pada menu panduan di platform tersebut. KPK akan meneruskan keluhan kepada kementerian atau pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat," pungkas dia.