Serba-serbi Ucapan Habib Rizieq di Persidangan: Dungu, Bajingan, Terima Kasih

18 Juni 2021 8:00 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Habib Rizieq Shihab (kiri) memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6).  Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Habib Rizieq Shihab (kiri) memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait dengan kasus hasil data swab saat ia dirawat di RS Ummi, Bogor, Kamis (17/6) kemarin. Sidang beragendakan pembacaan duplik. Diketahui, Habib Rizieq dituntut 6 tahun penjara di kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam pleidoi, Habib Rizieq menilai bahwa kasus yang menjeratnya adalah pelanggaran protokol kesehatan yang tidak layak dipidana. Ia menilai tuntutan jaksa terlalu sadis. Habib Rizieq pun meminta hakim untuk menjatuhkan vonis bebas.
Dalam persidangan, sejumlah hal diungkapkan oleh Habib Rizieq. Mulai dari tanggapannya atas sebutan 'Imam Besar' hingga ungkapan-ungkapan bernada emosional.
'Saya Belum Pantas Disebut Sebagai Imam Besar'
Habib Rizieq menilai bahwa jaksa mempermasalahkan persoalan yang "sepele tapi tidak sepele". Diketahui, jaksa mempermasalahkan gelar 'Imam Besar' yang disematkan kepada Habib Rizieq.
"JPU yang terhormat ketahuilah bahwa saya tidak pernah menyebut diri saya sebagai Imam Besar, apalagi mendeklarasikan diri sebagai Imam Besar," kata Habib Rizieq dalam pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6).
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq mengaku bahwa dirinya belum pantas mendapat gelar tersebut. Menurut dia, gelar Imam Besar diberikan oleh umat.
"Saya tahu dan menyadari betul betapa banyak kekurangan dan kesalahan yang saya miliki, sehingga saya pun berpendapat bahwa saya belum pantas disebut sebagai Imam Besar," kata Habib Rizieq.
Terdakwa Habib Rizieq Shihab (kiri) memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Sebut Pembunuh 6 Pengikutnya Sebagai Bajingan
Dalam persidangan, Habib Rizieq kembali menyinggung kasus tewasnya 6 orang pengikutnya di Tol Cikampek. Dalam duplik yang dibacakan sendiri, dia mengecam pembunuh yang menewaskan pengikutnya.
"Khususnya 6 Syuhada Laskar FPI yang telah dengan setia mengawal dan menjaga saya sekeluarga hingga dibantai para penjahat bajingan durjana," kata Habib Rizieq di PN Jaktim, Kamis (17/6).
Rizieq menyampaikan terima kasih kepada 6 pengikutnya itu, yang sampai berkorban nyawa melindunginya.
ADVERTISEMENT
Saling Lempar Kata Dungu
Habib Rizieq mengungkapkan selama di persidangan kerap berdebat dengan jaksa. Kata-kata dungu hingga zalim terlontar. Tapi kata dia di persidangan ini hal yang lumrah.
"Kami saling serang dan saling menjatuhkan, bahkan tidak jarang kami akan saling melontarkan kata-kata bodoh, dungu, pandir, tidak berakal, tidak sopan, dangkal, ngawur, jahat, zalim, dan sebagainya, terhadap pendapat lawan," jelas Habib Rizieq dalam pembacaan duplik di PN Jaktim, Kamis (17/6).
"Itu biasa dalam persidangan, sehingga jangan diambil hati apalagi dijadikan dendam," sambungnya.
Rizieq juga menyampaikan terima kasih ke jaksa, yang selama ini membuat dia dan timnya fokus dan serius melakukan perlawanan hukum di persidangan ini demi mendapatkan keadilan.
"Jaksa memang lawan kami dalam perkara, tapi Jaksa bukan musuh kami," ucapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Ucapkan Terima Kasih ke Kapolri
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan, Habib Rizieq menyampaikan beberapa kali ucapan terima kasih kepada sejumlah pihak. Salah satunya, secara khusus, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Tidak lupa, saya dan kawan-kawan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kapolri dan seluruh jajarannya, khususnya segenap pimpinan dan petugas di Rutan Mabes Polri," kata Habib Rizieq.
Alasan Rizieq memberikan ucapan terima kasih karena telah dibantu dan dipermudah selama beraktivitas di Rutan Mabes Polri.
"Yang selama ini telah memperlakukan kami di Rutan Mabes Polri dengan sangat baik, sehingga kami mendapatkan hak-hak kami sebagaimana mestinya, termasuk penjagaan dan pengantaran ke setiap persidangan," ujar dia.
"Bahkan saya telah diberi kesempatan menyelesaikan program S3 saya, sehingga dapat mengikuti ujian desertasi PhD saya dengan lancar di Rutan Mabes Polri," sambung dia.
Layar telepon pintar menampilkan suasana sidang yang dihadiri Habib Rizieq Shihab (tengah), Direktur rumah sakit UMMI Andi Tatat (kiri) dan Habib Hanif Alatas (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Kami Memang Tidak Sopan pada Mereka yang Zalimi dan Celakakan Kami
ADVERTISEMENT
Selama persidangan, Habib Rizieq memang kerap menggunakan diksi yang dinilai sejumlah pihak tidak pantas. Mulai dari otak nyungsang, hina, menjijikan, dan lain sebagainya. Hal itu juga yang dipertanyakan oleh jaksa.
Hal itu pun dijawab Habib Rizieq dalam duplik yang dibacakan di Pengadilan.
"Saya jawab untuk JPU yang sangat santun dan ramah serta sopan, bahwa memang kami tidak sopan kepada mereka yang menzalimi kami, dan kami memang tidak sopan kepada mereka yang ingin mencelakakan kami, serta kami akan lebih tidak sopan kepada mereka yang merongrong agama, bangsa dan negara," kata Habib Rizieq.
Kendati tidak sopan, Habib Rizieq mengaku bahwa dirinya dan pengacara tidak pernah memutarbalikkan fakta untuk menyudutkan orang lain.
"Namun demikian ketahuilah wahai JPU yang baik hati, bahwa kami bersyukur kepada Allah SWT, Alhamdulillah, walau kami disebut tidak sopan, tapi kami tidak pernah jual beli kasus dan perkara, atau memperdagangkan pasal dan ayat hukum, atau memutar-balikkan fakta untuk mencelakakan orang lain," kata Habib Rizieq.
ADVERTISEMENT