Serba-serbi Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa di Kudus: Salah Siapa?

5 November 2021 8:21 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kargo membawa boks berisi vaksin COVID-19 AstraZeneca setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (2/9/2021). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kargo membawa boks berisi vaksin COVID-19 AstraZeneca setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (2/9/2021). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sebanyak 4 ribu dosis vaksin AstraZeneca di Kabupaten Kudus dinyatakan kedaluwarsa pada 31 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
Ribuan dosis vaksin itu merupakan bagian 50 ribu dosis vaksin yang dikirim oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 12 Oktober 2021.
Bupati Kudus HM Hartopo mengaku kehabisan waktu untuk menyuntikkan 50 ribu dosis vaksin dalam waktu 18 hari. Padahal, 50 ribu dosis vaksin AstraZeneca untuk Kudus itu telah tiba di Gudang Dinkes Jateng sejak 2 Oktober 2021.
"Jadi gini, tanggal 1 Oktober dikirim dari Kemenkes 50 ribu dosis, tanggal 2 sampai di Pemprov. Tapi tanggal 12 baru dikirim ke Kudus. Artinya lama di provinsi, di sana sekitar 11 hari," kata Hartopo.
Hartopo menjelaskan, selain keterlambatan distribusi vaksin, masih banyak masyarakat enggan divaksin menggunakan AstraZeneca. Hal itulah yang membuat alur penyuntikan vaksin di Kudus lambat.
ADVERTISEMENT
Hartopo mengatakan pihaknya masih menunggu jawaban dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan terkait nasib ribuan dosis vaksin itu.
"Kami juga koordinasi dengan Kemenkes dan BPOM dulu. Apakah bisa disuntikkan atau tidak? Karena masa kedaluwarsa vaksin dari produsen temponya lebih lama daripada masa kedaluwarsa yang ditetapkan oleh BPOM," kata Hartopo.
"Kalau dibolehkan kita akan suntikkan, 2 hari juga habis," tutup dia.
Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok. Pribadi

Aneh 4 Ribu Dosis AstraZeneca Kedaluwarsa, Banyak Daerah Kekurangan

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, menyayangkan empat ribu dosis vaksin corona AstraZeneca yang kedaluwarsa di Kabupaten Kudus. Padahal, di sisi lain, masih banyak daerah yang belum mendapatkan vaksin.
"Masalahnya, masih banyak daerah sekarang yang berjibaku meminta kuota vaksin. Semuanya belum bisa dipenuhi. Ketersediaan vaksin juga terbatas. Masih harus menunggu dari negara produsen,” ungkap Saleh.
ADVERTISEMENT
"Kan aneh ya, ada daerah yang kekurangan vaksin dan mengejar kuota, tapi ada daerah yang vaksinnya ada tetapi terlambat disuntikkan. Kalau betul kedaluwarsa, itu sangat mubazir. Pantas dan wajar disorot masyarakat,” lanjutnya.
Ilustrasi Vaksin COVID-19 Astrazeneca. Foto: Shutter Stock
Saleh menduga vaksin corona yang telah kedaluwarsa itu karena proses pengiriman yang lambat dari provinsi ke kabupaten.
"Kalau membaca beritanya, kejadian ini diakibatkan lambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten. Belum jelas apa yang menjadi kendala. Namun, kalau vaksinnya kedaluwarsa, tentu sangat disayangkan,” jelas Saleh.
Karena itu, Saleh meminta pemerintah harus lebih bersungguh-sungguh melaksanakan vaksinasi corona, apalagi demi mengejar target 70 persen herd immunity. Kemenkes juga dinilai bisa memberikan bantuan kepada Dinas Kesehatan di daerah agar vaksinasi berjalan lancar.
ADVERTISEMENT
Kalau pun kendala ada di daerah, tetapi Kemenkes RI tetap diminta bertanggung jawab. Karena itu, Kemenkes juga harus turun ke bawah. Berikan supervisi dan bantuan yang diperlukan,” ujar dia.
Terkait dengan vaksin AstraZeneca yang kedaluwarsa di Kabupaten Kudus, pemerintah didorong juga terus melakukan pemeriksaan. Saleh menilai Kemenkes perlu mengirim pengganti apabila vaksin tersebut tidak bisa digunakan.
Jika masih ada masa tenggang, perlu dipelajari lagi kualitasnya sehingga masyarakat mendapatkan vaksin corona yang terbaik.
Pengurus Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah bertemu Gubernur Ganjar Pranowo, Kamis (27/10). Foto: Dok. Istimewa

Ganjar Minta Kudus Segera Buang 4 Ribu Dosis Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan 4 ribu dosis vaksin AstraZeneca yang kedaluwarsa di Kabupaten Kudus jelas sudah tak layak pakai. Ganjar meminta Pemkab Kudus untuk segera membuang vaksin kedaluwarsa itu.
ADVERTISEMENT
"Kalau kedaluwarsa ya dibuang ya gitu aja, enggak bisa diganti kalau sudah kedaluwarsa, ya sudah enggak bisa diganti," ujar Ganjar.
Politisi PDIP itu, mengaku telah memberikan warning kepada bupati/wali kota dalam rapat penanganan COVID-19 pada Senin (1/11) kemarin.
Ia meminta agar bupati/wali kota menghitung stok vaksin dan kekuatan untuk percepatan vaksinasi. Sehingga tidak ada vaksin yang sampai kedaluwarsa.
"Saya minta semuanya menghitung betul-betul yang kira-kira merasa tidak mampu sejak dari awal harus memperhitungkan itu, agar bisa kita berikan daerah yang lebih mampu untuk vaksin yang jauh lebih banyak," jelas dia.
Lebih lanjut, ganjar meminta Pemkab Kudus untuk belajar kepada Wonogiri. Sebab, kabupaten itu berani menolak pemakaian vaksin Johnson & Johnson karena keterbatasan waktu penyuntikan.
Rahmad Handoyo Komisi IX. Foto: Rahmad Handoyo

Politikus PDIP Heran 4 Ribu Vaksin AstraZeneca di Kudus Kedaluwarsa

Politikus PDIP, Rahmad Handoyo, menyayangkan adanya 4 ribu dosis vaksin AstraZeneca di Kudus kedaluwarsa. Anggota Komisi IX DPR RI itu menganjurkan 4 ribu dosis AstraZeneca yang kedaluwarsa di Kabupaten Kudus dapat diteliti lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
“Kita sayangkan ya, kenapa manajemennya sampai tidak antisipasi jauh-jauh hari dengan kedaluwarsanya (sehingga) sudah tidak bisa dipakai. Meskipun butuh kajian lebih lanjut apakah masih bisa dipakai atau tidak,” kata Rahmad.
Sebagai pencegahan, Rahmad mendorong pemerintah pusat membuat tata kelola vaksinasi sehingga distribusi vaksin di daerah berjalan lancar.
“Mestinya manajemen staf harus benar-benar dikelola dengan baik, karena 4 ribu itu banyak, sedangkan warga kita yang belum divaksin masih banyak juga,” ucap dia.
“Dengan kejadian ini, kita dorong kepada pusat membuat satu design, bagaimana tata kelola ketika menghadapi (ada vaksin) dikejar oleh batas kedaluwarsanya,” lanjut dia.
Rahmad menceritakan, kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Sukoharjo. Namun, Sukoharjo berhasil mengalihkan puluhan ribu dosis vaksin AstraZeneca yang akan kedaluwarsa ke daerah lain.
ADVERTISEMENT
Karena itu, dibutuhkan peran aktif pemerintah daerah, terutama untuk melaporkan kendala selama vaksinasi kepada provinsi dan pusat.
Lebih lanjut, ia juga meminta masyarakat tidak perlu panik terhadap vaksin yang kedaluwarsa. Ia yakin pemerintah memberikan vaksin yang sudah teruji aman kepada masyarakat.
“Kita percayakan sepenuhnya kepada pemerintah. Pemerintah tidak akan main-main dengan vaksin kedaluwarsa yang diberikan ke rakyat. Enggak mungkin, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tutup dia.