Sering Mencuri di Kantor Pemerintahan Jakut, Harul Dibekuk Polisi

8 November 2019 0:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Vokky Sagala saat melakukan penangkapan pencuri gedung pemerintahan di Jakarta Utara, Kamis (7/11). Foto: Dok. Polres Jakarta Utara
zoom-in-whitePerbesar
Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Vokky Sagala saat melakukan penangkapan pencuri gedung pemerintahan di Jakarta Utara, Kamis (7/11). Foto: Dok. Polres Jakarta Utara
ADVERTISEMENT
Harul harus berurusan dengan polisi setelah aksi pencuriannya terendus. Tak tanggung-tanggung, sasaran aksi kejahatannya ialah gedung perkantoran milik pemerintah.
ADVERTISEMENT
Setidaknya dalam enam bulan ada tiga kantor pemerintah di Jakarta Utara yang telah dibobol, yaitu kantor PLN Yos Sudarso, kantor Pajak Tanjung Priok, dan kantor Suku Dinas Perpustakaan dan Pengarsipan Jakarta Utara. Selain itu, ia juga menyatroni dua rumah mewah di Jakarta Utara, serta sebuah ruko di Jakarta Selatan.
Kasus pencurian di Sudin Perpustakaan dan Pengarsipan Jakarta Utara menjadi kunci penangkapan Harul. Polisi menemukan salah satu dari 30 Galaxy Tab yang dicuri Harul.
"Hasil lidik di lapangan, tim Opsnal Jatanras Polres Jakarta Utara mendapati informasi bahwa tablet-tablet Samsung tersebut berada atau digunakan seseorang, hasil pengakuannya bahwa ia dapati barang-barang tersebut dari tersangka [Harul]," kata Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, AKP Vokky Sagala, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11).
ADVERTISEMENT
Dari pengakuan penadah tersebut, Vokky membentuk tim untuk mengintai Harul. Hasilnya, setelah satu bulan pengintaian, pria yang merupakan residivis itu berhasil ditangkap pada Kamis (7/11) di wilayah Tanjung Priok saat asyik mengonsumsi narkoba.
"Tersangka saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan dengan ingin merebut senjata petugas. Tidak ingin kecolongan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka," kata Vokky.
Kepada Polisi, Harul mengaku menjalankan aksinya bersama seorang rekannya yang masih buron. Hasil kejahatannya itu digunakan untuk kebutuhan hidup dan membeli narkoba.
Kini, kebebasan yang diterima Harul telah hilang. Ia harus kembali merasakan pengabnya penjara.