Serka BP, Anggota TNI yang Tabrak Polisi di Pondok Ranggon, Sudah Ditahan

19 September 2020 11:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Evakuasi anggota polisi yang diduga dibacok di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Evakuasi anggota polisi yang diduga dibacok di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus tabrak lari yang menewaskan Briptu Andri Budi Wibowo berhasil diungkap Polda Metro Jaya. Polisi telah mengamankan pelaku yang merupakan anggota TNI berinisial Serka BP, dan menyerahkan yang bersangkutan ke Pomdam Jaya.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kodam Jaya.
"Serka BP diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andry di Jalan Raya Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," kata Wakapendam Jaya Letkol Audy Kumontoy, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (19/9).
Dugaan sementara Serka BP dalam kondisi mengantuk saat mengendarai mobilnya. Sehingga ia kurang awas akan keberadaan Briptu Andry yang sedang melintasi jalanan sepi tersebut.
Serka BP telah ditahan di Pomdam Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan kecelakaan lalu lintas tersebut. Kodam Jaya memastikan proses pengungkapan kasus akan dilakukan terbuka dan profesional.
"Permasalahan Serka BP telah ditangani oleh Pomdam Jaya, kita berharap dalam pengungkapan kasusnya akan dilakukan secara profesional, sejelas jelasnya dan tidak akan ada yang ditutupi. Karena inti kejadian laka lalin yang diduga dilakukan Serka BP telah menghilangkan nyawa seseorang," tutup Audy.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: