Serli, Tahanan Rutan Bandung yang Kabur, Divonis 1,5 Tahun Penjara

13 Maret 2020 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tahanan wanita kasus pencurian bernama Serli Herawati yang kabur pada Kamis (27/2) ketika akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.  Foto: Dok. Rutan Perempuan Bandung
zoom-in-whitePerbesar
Tahanan wanita kasus pencurian bernama Serli Herawati yang kabur pada Kamis (27/2) ketika akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Foto: Dok. Rutan Perempuan Bandung
ADVERTISEMENT
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung telah membacakan vonis kepada terdakwa kasus pencurian, Serli Herawati. Sidang pembacaan vonis itu tidak dihadiri Serli. Sebab ia masih buron.
ADVERTISEMENT
Dalam situs SIPP PN Bandung, majelis hakim menilai Serli bersalah karena telah melakukan tindak pidana pencurian. Ia divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.
"Menjatuhkan pidana pada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Sontan Merauke Sinaga, Jumat (13/3).
Dalam amar putusannya, hakim sempat menyinggung Serli yang melarikan diri. Hakim mengatakan, masa penahanan Serli akan dikurangi dengan lama dirinya ditahan. Namun tidak dikurangi rentang waktu Serli melarikan diri.
"Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, kecuali sejak terdakwa melarikan diri tidak diperhitungkan," ucap hakim.
Dalam kasus ini, Serli dinilai melanggar Pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP tentang pencurian. Kasi Pidum Kejari Bandung Guntur Wibowo menuturkan jika merujuk Pasal 12 Undang-Undang Kehakiman, putusan tetap dapat dibacakan tanpa dihadiri terdakwa.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga. Foto: Dok. Polda Jawa Barat
Polisi Masih Buru Serli
ADVERTISEMENT
Terkait keberadaan tahanan kabur itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menuturkan pihaknya masih memburu Serli.
Menurut dia, pihaknya telah meminta anggota di Polres yang berada dalam wilayah hukum Polda Jabar untuk mencari Serli.
"Kemarin kejaksaan sudah kordinasi dengan Polrestabes Bandung dan sudah di tindak lanjuti, tentunya kita juga umumkan ke jajaran Polres lainnya," kata Erlangga di Polda Jabar.
Erlangga menambahkan, pihaknya juga telah menyebar dan menginformasikan foto Serli kepada seluruh anggota. Namun hingga kini masih belum ada informasi terkait keberadaan Serli.
"Sudah disebarkan ke jajaran termasuk foto," ucap dia.
Sebelumnya, Serli kabur ketika hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (27/2).
Serli pada saat itu berbaur langsung dengan pengunjung PN Bandung. Serli tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol. Itu sebabnya, dia bisa leluasa berbaur dengan pengunjung sidang dan melarikan diri.
ADVERTISEMENT