Habib Rizieq Diperiksa di Polda Metro Jaya

Setelah 3,5 Tahun Tak Bisa Pulang, Habib Rizieq Akhirnya Kembali ke Tanah Air

10 November 2020 9:37 WIB
Habib Rizieq saat di depan awak media. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq saat di depan awak media. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah lebih dari tiga tahun berada di Makkah, Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab akhirnya kembali ke tanah air, Selasa (10/11). Menurut PA 212, Rizieq sudah bisa pulang ke Indonesia karena sudah tak lagi masuk daftar cekal pemerintah Arab Saudi dan denda overstay-nya sudah dicabut.
ADVERTISEMENT
Memang, Rizieq sudah lama berada di Saudi. Awalnya, Rizieq berangkat ke Saudi pada April 2017 lalu untuk Umrah. Namun, sejak saat itu, ia tak kunjung pulang.
Banyak yang mengaitkan hal tersebut dengan sejumlah kasus yang menjerat Rizieq saat itu. Mulai dari dugaan pelanggaran UU ITE atas chat mesum dengan Firza Husein, dugaan penistaan Pancasila, hingga pencemaran nama baik Sukarno di Polda Jawa Barat.
Selama di Saudi, Rizieq bisa dibilang hidup nyaman. Ia menempati sebuah rumah luas yang tak jauh dari Masjidil Haram setelah sempat berpindah dari satu negara ke negara lain, dari satu hotel ke hotel lain. Tercatat, mulai dari Arab Saudi, Malaysia, Yaman, Turki, hingga Maroko pernah ia sambangi.
ADVERTISEMENT
"Sekitar 6 kilometer dari Masjidil Haram. Rumahnya gede, tempat parkirnya juga gede, ada travel yang bawa satu bus ke sana,” cerita Abul Ala Almaujudy, salah satu WNI yang sempat mengunjungi rumah Rizieq pada April 2018 lalu.
Senator Aceh Fachrul Razi temui Rizieq Syihab. Foto: Dok. Istimewa
Kegiatan Rizieq di Saudi pun cukup padat. Setiap hari, selalu saja ada tamu yang datang berkunjung. Di sela-sela itu, Rizieq masih memanfaatkan waktu luangnya untuk mengajar para santrinya di Indonesia secara daring.
“Saya kan bolak-balik ke sana. Selama enam bulan, enam kali ke sana. Saya lihat itu tamu enggak ada hentinya. Tokoh-tokoh politik, jemaah, ustaz,” ujar pengacara Rizieq Syihab, Sugito Atmo Pawiro, kepada kumparan, Kamis, 10 Mei 2018.
Rizieq bukannya tak ingin pulang. Selama ini, ia sudah beberapa kali berencana pulang ke Indonesia. Misalnya pada Februari 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
Saat itu, massa pendukungnya sudah memutihkan Bandara Soetta. Namun, Rizieq tak kunjung tiba. Alih-alih muncul, hanya suaranya saja yang diputar, diperdengarkan kepada para pendukungnya.
Dalam rekaman telepon itu, Rizieq mengabarkan bahwa ia batal pulang setelah “meminta petunjuk Allah lewat salah istikharah, dan belum mendapat isyarat bagus.”
Salim Segaf Aljufri (kanan) dan Jazuli Juwaini (kiri) bertemu ke Rizieq (kanan) di Makkah. Foto: Dok. Jazuli Juwaini
kumparan sempat berbincang dengan Sekjen Forum Umat Islam Al Khaththath, Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak, dan pengacara Rizieq, Kapitra Ampera pada Mei 2018 silam. Dalam percakapan itu, mereka menceritakan kondisi terkini Rizieq dan alasannya tak kunjung pulang ke Indonesia.
"(Setelah) semua SP3 (surat penghentian penyidikan)-nya selesai, dia (Rizieq) akan pulang," tutur Kapitra Ampera.
Setahun berlalu tak membuat pesona Rizieq luntur. Kepulangan Rizieq, disebut-sebut sebagai syarat rekonsiliasi politik antara presiden terpilih di Pilpres 2019, Jokowi, dengan lawan politiknya saat itu, Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Pilpres 2019 memang masih segar di ingatan masyarakat Indonesia. Kepulangan Rizieq, selain memenuhi janji kampanye Prabowo, digadang-gadang juga bisa meredakan tensi politik usai pilpres.
"Ada program Pak Prabowo yang baik bisa diadaptasi oleh kubu Pak Jokowi. Salah satu yang saya pikir menjadi perhatian khusus kami, Pak Prabowo dulu pernah meminta Habib Rizieq kembali," kata eks koordinator jubir BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat dihubungi kumparan, Sabtu, 6 Juli 2019.
Zulkifi Hasan bertemu Rizieq Syihab di Makkah Foto: DPP PAN
Namun, lagi-lagi, Rizieq batal pulang. Di tahun yang sama, jelang Reuni 212, Rizieq juga diisukan akan pulang. Menurut pengacaranya, Sugito Atmo Prawiro, Rizieq setidaknya akan tiba di Indonesia pada 30 November 2019 agar bisa hadir di Reuni 212 yang digelar tiga hari setelahnya.
ADVERTISEMENT
Tapi sekali lagi, ia tak bisa pulang. Dalam cuplikan video yang beredar di YouTuber Front TV, ia mengaku tak bisa pulang karna dicekal pemerintah Arab Saudi. Pencekalan itu baru bisa dicabut jika sudah ada perjanjian resmi dari pemerintah Indonesia.
"Saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Rizieq dalam cuplikan video YouTube Front TV.
Menurut Sugito, Rizieq dicekal karena terbentur masalah overstay hingga harus membayar denda Rp 110 juta. Namun, baru-baru ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, Rizieq dicekal karena tersandung kasus penghimpunan dana ilegal.
"Dulu mengapa disebut menghimpun uang atau dana politik secara ilegal. Dulu ya tuduhannya salah karena orang datang ke dia, biasa orang Indonesia datang ngasih ghisarah namanya, itu uang, amplop itu, ada yang melaporkan, itu tradisi NU. Lalu oleh pemerintah Arab Saudi ini dicatat diberi garis merah bahwa ini enggak boleh keluar, ini menghimpun uang secara ilegal gitu, untuk kegiatan politik, nah itu sudah dicabut," jelas Mahfud.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataan terkait situasi terkini pasca pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR. Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
Selama pemerintah Saudi menyelidiki kasus ini, Rizieq tak diperbolehkan keluar dari negara tersebut. Namun, karena kasus ini sudah selesai bulan lalu, Oktober 2020, dan tudingan tersebut tak terbukti, maka Rizieq sudah bisa pulang.
ADVERTISEMENT
"Setelah itu diurus, beberapa waktu sebulan atau 3 minggu lalu itu Arab Saudi sudah mencabut itu bahwa itu tidak cukup bukti. Oleh sebab itu, kasus itu dicabut sehingga dia tidak lagi tersangka atau orang diduga melakukan pelanggaran hukum," tutur Mahfud.
Di bulan Oktober itu, sebenarnya Rizieq juga sudah menyuarakan rencananya untuk kembali ke Indonesia. Saat itu, salah satu orator di demo menolak Omnibus Law yang digelar PA 212, 13 Oktober 2020, menerjemahkan pidato Rizieq ke Bahasa Indonesia.
"Alhamdulillah, setelah melalui proses perundingan panjang, dari Habib Rizieq Syihab dan otoritas Kerajaan Saudi, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang kepulangan Habib Rizieq Syihab, wasyukurilah, pada hari ini Imam besar Habib Rizieq Syihab secara resmi sudah dicabut cekalnya. Dan hari ini juga sudah dibebaskan dari denda-dendanya, denda apa pun, karena imam besar Habib Rizieq Syihab tidak bersalah di Saudi."
Rizieq menyerukan keterangan di Polda Metro Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Rencana kepulangan Rizieq itu kembali menuai polemik. Hal ini disebabkan oleh diksi i’lan min Makkah al-Mukarramah atau pengumuman dari Kota Suci Makkah yang dipakai massa PA 212 saat itu. Menurut Dubes RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, diksi ini bisa menyinggung pemerintah Saudi karena bisa dianggap sebagai bentuk politisasi Kota Suci Makkah.
ADVERTISEMENT
"Makkah bukan tempat untuk meneriakkan 'revolusi untuk menentang pemerintahan yang resmi dan konstitusional atau dalam bahasa Saudi “Al-Hukumah al-Syar’iyyah” Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Agus kepada kumparan.
Namun, berbeda dengan sebelumnya, kali ini Rizieq benar-benar menepati ucapannya untuk kembali ke Indonesia.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten