Setop Kekerasan Seksual! Lapor 129 Jika Melihat atau Mengalami

25 September 2022 9:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PPPA Bintang Puspayoga membuka acara gerak jalan dan kampanye UU TPKS di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/9/2022). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PPPA Bintang Puspayoga membuka acara gerak jalan dan kampanye UU TPKS di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/9/2022). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Gerakan untuk melawan aksi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak semakin marak. Terlebih setelah UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sudah resmi disahkan.
ADVERTISEMENT
Masyarakat juga kini semakin berani mengungkapkan berbagai tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baik di ruang publik maupun di ruang privat.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, masyarakat juga kini bisa memaksimalkan call center 129 bila menemukan atau mengalami kekerasan.
"Kami juga sudah punya hotline 129. Dan tentu di daerah-daerah juga ada. Nah inilah yang akan kita integrasikan sehingga lebih cepat kita memberikan kepada korban, penanganan [kasus] kekerasan seksual," kata Bintang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/9).
Suasana acara gerak jalan dan kampanye UU TPKS di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/9/2022). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Bintang menyebut, layanan 129 memang masih memiliki kendala tersendiri. Bagi warga yang tinggal di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan, tim akan turun ke daerah untuk memberi pemahaman sehingga tidak ragu lagi melapor.
“Nah di tahun 2023 ini akan kita kembangkan agar betul-betul terintegrasi di daerah. Nah kalau misal sosialisasi di 3T itu kita juga sudah punya relawan sapa yang kita harapkan bisa mensosialisasikan,” katanya.
ADVERTISEMENT
“Masyarakat tidak perlu takut lagi melapor ketika ada kekerasan yang dialami atau dilihat atau didengar karena kita harus peduli bersama-sama ya dengan lingkungan sekitar,”pungkasnya.