Siap-siap! Larangan Mudik Mulai 6 Mei Pukul 00.00 WIB, Bandel Putar Balik
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dengan dimulainya Operasi Ketupat 2021, polisi akan memeriksa semua kendaraan yang melintas. Bila tak sesuai dengan ketentuan Satgas COVID-19 yang boleh melakukan perjalanan maka akan diputar balik.
"Operasi Ketupat Jaya 2021 terkait dengan pengamanan mudik kita mulai nanti malam pukul 24.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/5).
Saat ini, sudah ada total 31 titik penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pos ini akan menjangkau mulai tol hingga jalur tikus.
"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum," tambah dia.
Polisi nantinya akan memeriksa apakah warga yang melintas sesuai dengan kriteria yang diizinkan untuk melakukan perjalanan saat masa larangan mudik. Misalnya, perjalanan dinas, angkutan barang atau logistik, perjalanan untuk kedukaan atau sakit, ibu hamil yang akan persalinan.
ADVERTISEMENT
"Kita akan periksa seluruh persyaratannya," kata dia.
Pemerintah sudah memberlakukan SIKM untuk menjadi bukti bahwa seseorang diizinkan melakukan perjalanan selama masa larangan mudik. Bagi pekerja non formal atau individu, juga berlaku, paling tidak ada keterangan dari kepala desa tujuan terkait tujuan perjalanan.
"Di luar itu maka akan kita putar balikkan," ucap dia.
****
Saksikan video menarik di bawah ini: