Siapa Ali Mukartono? JAMPidsus yang Heran Kasus Jaksa Pinangki Selalu Dikejar

24 Juni 2021 13:45 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jampidsus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono di Senayan, Jakarta.  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jampidsus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono di Senayan, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Ali Mukartono menjadi sorotan lantaran pernyataannya terkait kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Ia mempertanyakan media yang selalu menanyakan penanganan kasus Jaksa Pinangki.
ADVERTISEMENT
Ia heran kenapa media terus mengejar-ngejar penanganan kasus Jaksa Pinangki. Sebab, ia menilai kasus tersebut bukan hanya Jaksa Pinangki saja yang jadi terdakwa.
"Kenapa sih yang dikejar-kejar Pinangki, tersangka terkait itu ada banyak," ujar Ali seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/4) malam.
Hal itu terkait dengan sikap yang diambil Kejaksaan Agung terkait putusan banding Jaksa Pinangki. Sebab, putusan banding yang memotong hukuman Jaksa Pinangki hingga 6 tahun penjara menjadi perhatian publik.
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari (tengah) bersiap untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Namun menurut Ali, bahwa yang membuat berita Pinangki bergejolak adalah wartawan.
"Yang menggejolakkan diri siapa, sampean-sampean kan (wartawan-red)," kata Ali.
Sontak hal ini mengundang kritik dari sejumlah pihak. Sebab, kasus Jaksa Pinangki merupakan sorotan publik.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyatakan bahwa pernyataan tersebut tak selayaknya diungkapkan oleh seorang JAMPidsus. Terlebih, dinilai masih banyak aktor di balik kasus suap Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki ini yang belum terungkap.
ADVERTISEMENT
"Selain karena perkara ini melibatkan oknum penegak hukum yang bahu membahu membantu pelarian buronan, irisan lain juga menyasar pada kejanggalan penanganan perkara itu sendiri di Kejaksaan Agung," ujar Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/6).
Lantas siapakah Ali Mukartono yang menjadi sorotan karena pernyataannya itu?
Plh Jampidsus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono di Senayan, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Ali Mukartono menjabat posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sejak 28 Februari 2020 lalu. Sebelumnya, ia merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPidum).
Ali Mukartono kelahiran Demak 30 Oktober 1964. Sebagai jaksa, sejumlah posisi sudah pernah diembannya, yakni:
ADVERTISEMENT

Kasus Ahok hingga Calon Direktur KPK

Jaksa Ali Mukartono sudah memasuki ruang sidang Ahok di PN Jakarta Utara Foto: Marcia Audita
Nama Ali Mukartono sempat mencuat saat dia menjadi Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani sidang kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam perkara itu, Ahok dituntut hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Namun vonis hakim lebih berat dari tuntutan yakni 2 tahun penjara.
JPU sidang Ahok, Ali Mukartono Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Pada 2009 silam, Ali Mukartono tercatat pernah menjadi jaksa peneliti kasus yang menjerat Pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Kasus yang dulu dikenal sebagai kasus Cicak vs Buaya akhirnya dihentikan setelah Jaksa Agung mengeluarkan deponeering atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum.
Setelah itu, Ali Mukartono sempat mendaftar dalam seleksi Direktur Penuntutan KPK. Namun, ia tidak lolos pada tahap wawancara.
ADVERTISEMENT

LHKPN Ali Mukartono

Ali Mukartono termasuk penyelenggara negara yang termasuk wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, Ali terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 22 Maret 2021 dalam jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus .
Dalam laporan itu, tercatat Ali memiliki total harta kekayaan senilai Rp 12.260.118.314. Berikut rinciannya:
Total: Rp 12.260.118.314
ADVERTISEMENT