Siapa Badan Antiteror FPI? Kelompok yang Lempar Molotov ke Kantor PDIP Cileungsi

16 Desember 2020 12:53 WIB
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Bogor mengungkap kelompok yang melakukan pelemparan bom molotov ke kantor PDIP Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Kelompok tersebut merupakan Badan Antiteror FPI.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, Badan Anti Teror merupakan salah satu sayap organisasi FPI. Badan itu sudah lama dibentuk.
Bom molotov meledak di pac PDIP Cileungsi. Foto: kumparan
“Itu salah satu sayap organisasi FPI,” kata Aziz kepada kumparan, Rabu (16/12).
Saat ditanya peran dan tujuan Badan Antiteror FPI itu dibentuk, Aziz tak menjawab. Dia juga tak menyebut siapa saja orang yang tergabung dalam organisasi itu, termasuk pengurusnya.
“Pengurusnya kan sekarang belum ada karena baru kelar masanya (periode pengurus berakhir 2020),” ujar Azis.
Kondisi kantor DPC PDIP Cianjur usai dilempari bom molotov. Foto: Dok. Istimewa
Azis enggan berkomentar banyak atas peran dan tugas Badan Anti Teror FPI tersebut. Ia menyerahkan ke Sekretaris Umum FPI Munarman. Munarman belum memberikan penjelasan kepada kumparan terkait badan itu.
Sebelumnya, Polres Bogor menangkap 10 anggota FPI pelaku pelemparan bom molotov ke kantor PDIP Cileungsi. Dari hasil pemeriksaan, mereka merupakan anggota dari Badan Anti Teror FPI.
ADVERTISEMENT