news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Siapa Keluarga Bintoro, Penggugat Pailit PT Sentul City?

10 Agustus 2020 12:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana cerah di Sentul City. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana cerah di Sentul City. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
ADVERTISEMENT
Sentul City digugat pailit di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penggugatnya ada 6 orang, dengan lima di antaranya memiliki nama belakang yang sama: Bintoro.
ADVERTISEMENT
Dalam gugatannya, mereka meminta Sentul City dinyatakan pailit. Mereka juga meminta pengadilan menunjuk hakim pengawas serta kurator untuk menghitung harta pailit Sentul City. Namun belum diketahui alasan gugatan itu.
Melansir situs pengadilan, para penggugat itu yakni:
Ang Andi Bintoro tercatat merupakan Komisaris PT JTrust Olympindo Multi Finance. Sementara Meilyana Bintoro duduk sebagai direktur.
Dilansir dari situs perusahaan, korporasi yang bergerak di bidang usaha pembiayaan itu didirikan sejak tahun 1993.
Kegiatan usaha pembiayaan yang disediakan antara lain pembiayaan kendaraan bermotor baik kendaraan baru maupun bekas, pembiayaan alat-alat pertanian, pembiayaan peralatan dan mesin lainnya, pembiayaan tanah dan bangunan, serta pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan lainnya baik untuk tujuan produktif maupun konsumtif.
ADVERTISEMENT
Saat ini PT. Olympindo Multi Finance memiliki jaringan kerja berjumlah 44 yang tersebar di seluruh Indonesia, diantaranya di pulau Jawa, Sumatera, Bali, Kalimantan dan Sulawesi.
Keluarga Bintoro juga tercatat memiliki saham di PT BPR Olympindo Primadana. Pada perusahaan itu, Jimmy Bintoro duduk sebagai Komisaris Utama sekaligus pemegang saham.
Dikutip dari situs perusahaan, berikut rincian para pemegang sahamnya:
Perusahaan BPR Olympindo Primadana didirikan sejak tahun 1990. Perusahaan itu bergerak di bidang perbankan berupa pelayanan jasa keuangan seperti pemberian kredit dan penghimpunan dana dalam bentuk Tabungan dan Deposito.
ADVERTISEMENT
Pelayanan jasa perbankan ditujukan kepada masyarakat golongan ekonomi menengah dan kecil (UKM) di mana melayani pemberian kredit untuk pembelian mobil second (bekas) baik untuk keperluan pribadi maupun usaha, sedangkan kredit komersial (Kredit Graha Power) Yaitu kredit multi guna untuk usaha baik modal kerja dan investasi serta untuk keperluan konsumtif seperti biaya sekolah, renovasi rumah diberikan dengan jaminan sertifikat rumah / ruko dan jaminan BPKB.
Sumber dana dalam pemberian kredit diperoleh dari produk Tabungan dan Deposito, di mana untuk Tabungan dengan nama Primanota yang suku bunganya dihitung berdasarkan saldo harian dan untuk Deposito berupa Deposito berjangka 1, 3, 6, dan 12 bulan dikarenakan suku bunga Deposito di BPR cukup menarik maka jumlah Dana Pihak Ketiga di BPR di dominasi oleh Deposito yang komposisinya mencapai 98%. Selain itu sumber dana untuk pemberian kredit juga diperoleh dari pinjaman Bank lain.
ADVERTISEMENT
Tapi, apa hubungan Bintoro dan keluarganya dengan Sentul City? Saat ini masih belum jelas. Ada yang mengatakan Bintoro dan keluarganya memiliki rumah di Sentul City.