Siapa 'Tina Toon' yang Jadi Kode Suap Meikarta?

16 Oktober 2018 14:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Duit suap Meikarta. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Duit suap Meikarta. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menemukan adanya penggunaan sejumlah sandi dan kode dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Kode suap itu yakni Melvin, Tina Toon, Windu, dan Penyanyi.
ADVERTISEMENT
Kode-kode tersebut diduga digunakan oleh beberapa pejabat di Pemkab Bekasi sebagai nama pengganti untuk saling berkomunikasi.
"Ada beberapa pejabat di tingkat dinas yang berkomunikasi antara satu dengan yang lainnya dalam membahas proyek ini tidak memanggil nama masing-masing, mereka berkomunikasi satu dengan yang lain dengan kode masing-masing," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa (16/10).
KPK menganggap penggunaan kode atau sandi itu sebagai salah satu cara untuk menyamarkan diri dalam berkomunikasi. Sehingga nantinya komunikasi terkait pembahasan proyek tak mudah terpantau KPK.
"Kami duga itu sengaja dilakukan agar ketika komunikasi itu terpantau itu tidak bisa diketahui langsung itu siapa yang sedang berkomunikasi itu siapa," kata Febri.
Lantas, siapa yang menggunakan kode nama "Tina Toon"?
ADVERTISEMENT
"Kode itu (Tina Toon) mengacu pada nama salah satu pejabat di Pemkab. Salah satu kasi atau kabid," jawab Febri.
Tina Toon (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tina Toon (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan)
Secara terpisah, mantan artis cilik Agustina Hermanto alias Tina Toon tak menyangka namanya digunakan sebagai salah satu kode yang digunakan para tersangka dugaan suap pengurusan perizinan pembangunan Meikarta.
Meski terkejut, perempuan kelahiran 20 Agustus 1993 itu mengaku tak merasa dirugikan. Elektabilitasnya sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD DKI Jakarta dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi daerah Jakarta Utara, seperti Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading, pun tak terpengaruh.
Kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. Dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka.
ADVERTISEMENT
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, ialah:
1. Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group
2. Taryudi selaku konsultan Lippo Group
3. Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group
4. Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group
Sementara, sebagai pihak yang diduga penerima suap, ialah:
1. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin
2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bekasi Jamaludin
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor
4. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati
5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Kesembilan tersangka itu diduga terlibat suap pengurusan izin untuk mega proyek Meikarta. Adapun, komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek seluas 774 hektare tersebut yakni Rp 13 miliar. Namun, diduga suap yang baru terealiasi adalah sebesar Rp 7 miliar.
ADVERTISEMENT