news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Siapakah Rusdi Karepesina, Pria yang Ngaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara?

5 Mei 2021 17:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Identitas warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Identitas warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina menghebohkan masyarakat. Bagaimana tidak, Rusdi mengaku dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
ADVERTISEMENT
Kekaisaran Sunda Nusantara diketahui setelah polisi memberhentikan mobil yang dikendarai Rusdi. Pelat nomor kendaraan yang digunakan olehnya memang berbeda dari umumnya.
Saat diperiksa dan diminta menujukkan surat-surat kendaraan, Rusdi malah memberikan sejumlah kartu identitas yang berkaitan dengan Kekaisaran Sunda Nusantara.
Lalu siapakah Rusdi Karepesina?
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan mengenai Kekaisaran Sunda Nusantara. Foto: Dok. Istimewa
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rusdi diketahui sebagai seorang wiraswasta. Hal ini diketahui dari identitasnya KTP.
Tapi pada saat diperiksa, ia mengaku sebagai seorang jenderal bintang dua dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Kalau di KTP wiraswasta. Tentu apa dan siapa mengapa dirinya ada di organisasi ini nanti akan dialami lagi," kata Sambodo saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5).
ADVERTISEMENT
"Tapi yang bersangkutan mengaku sebagai jenderal dari Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia jenderal bintang dua," tambah Sambodo.
Polisi menindak pengemudi mobil yang mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Foto: Dok. Istimewa
Terkait surat Kekaisaran Sunda Nusantara yang ditunjukkan Rusdi, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pihak Reserse Kriminal Umum apakah ada tindak pidana.
"Perkara ini kita koordinasikan juga dengan pihak reserse untuk tentukan untuk berkoordinasi apakah ada pelanggaran pidana dengan adanya surat-surat seperti ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, Rusdi ditilang saat terjaring razia kendaraan di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5) sekitar pukul 11.00 WIB.