Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Shower di Sel Napi Korupsi

28 Desember 2019 19:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ombudsman saat melakukan sidak di blok khusus pidana tipikor di lapas IIA Cibinong. Foto: Dok. Ombudsman RI
zoom-in-whitePerbesar
Ombudsman saat melakukan sidak di blok khusus pidana tipikor di lapas IIA Cibinong. Foto: Dok. Ombudsman RI
ADVERTISEMENT
Lapas kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi salah satu lokasi inspeksi mendadak Ombudsman. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah temuan. Salah satunya fasilitas lebih dalam sel napi korupsi.
ADVERTISEMENT
kumparan ikut berkunjung dan melihat langsung suasana di dalam lapas khusus napi tipikor. Terlihat masing-masing sel mempunyai kamar mandi pribadi. Bahkan, beberapa di antaranya mempunyai shower. Tidak diketahui siapa napi yang menempati sel tersebut.
Ombudsman saat melakukan sidak di blok khusus pidana tipikor di lapas IIA Cibinong. Foto: Dok. Ombudsman RI
Tak berhenti di situ, di selasar blok tahanan korupsi ini bahkan mempunyai 2 TV kabel berlangganan.
Kondisi ini sangat berbeda dengan blok-blok narapidana umum. Di sana, satu blok bisa mencapai 5-25 orang satu selnya. Mereka pun menggunakan kamar mandi bersama.
Suasana ruang tahanan di blok khusus pidana tipikor di lapas IIA Cibinong. Foto: Dok. Ombudsman RI
Narapidana umum pun tidak mempunyai kasur seperti yang ada di tempat tahanan tipikor.
Dari hasil temuannya, mereka mendapati jika adanya perbedaan lapas antara tahanan tipikor dengan tahanan lainnya seperti narkotika dan lain sebagainya. Menurut Ombudsman, seharusnya, tidak boleh ada lapas yang membedakan ruangan antar napi.
Suasana ruang tahanan di blok khusus pidana tipikor di lapas IIA Cibinong. Foto: Dok. Ombudsman RI
"Pertimbangannya apa, jangan karena dia napi Tipikor lalu diistimewakan, itu tidak boleh," kata Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala di Lapas Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (28/12).
ADVERTISEMENT
Ia pun menyebut bahwa fenomena ini tidak adil bagi napi lainnya. Ia mendesak agar adanya peninjauan soal ini.
"Untuk sementara kami berasumsi bahwa ini enggak adil. Berasumsi ya. Jadi posisi kami adalah sebagai pengawas kan kurang adil ini. Makanya kami mendukung bahwa berikan keadilan bagi semua," tuturnya.
Suasana di sel khusus narapidana tipikor Lapas kelas IIA Cibinong. Foto: Abyan Faisal/kumparan
"Kalau pengawas cepat-cepat bilang ini bagus, itu bukan pengawas. Untuk sementara kami bilang bahwa kalau ini harus diberlakukan bagi semua orang maka bagaimana proses hukum untuk mencapai itu," tambah dia.
Ia pun meminta agar isu ini dapat diselesaikan. Agar lapas di Cibinong tidak seperti yang ada di Sukamiskin
"Misal yang seperti ada di Lapas Sukamiskin. Maka kalau situasinya seperti itu (kayak di Sukamiskin) itu kan susah ya, semuanya nanti serba tidak dipercayai," imbuhnya.
Suasana di sel khusus narapidana tipikor Lapas kelas IIA Cibinong. Foto: Abyan Faisal/kumparan
Maka dari itu, nantinya ia akan memanggil pihak dari Kemenkumham untuk bisa memberikan keterangan terkait hal ini.
ADVERTISEMENT
"Nanti pada saatnya kami bikin laporan yang bagus dan kami akan undang stakeholder. Dengan pusat, kami akan kontak Kemenkumham dan Ditjen Pas. Kami akan tanyakan," tutupnya.
Ombusman melakukan sidak dengan didampingi sejumlah petugas lapas. Namun petugas lapas enggan berkomentar soal sidak tersebut lantaran kalapas sedang tak berada di lokasi.
Sebagai informasi, blok yang ada di lapas IIA Cibinong berjumlah 4 yaitu Alfa, Bravo, Charlie, Delta. Tahanan Tipikor sendiri berada di sel Bravo, sedangkan blok lain berisikan narapidana umum.
Untuk sel bagi tahanan tipikor, satu sel diperuntukkan untuk satu orang. Sedangkan di sel bagi narapidana lain, mereka bisa berjumlah 10-25 orang.