Sidang Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Kades di Kabupaten Bandung Ricuh

20 Februari 2024 17:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang dugaan pelanggaran kampanye di Kabupaten Bandung yang dilakukan oleh Kepala Desa Majasetra berinisial DD ditunda majelis hakim di PN Bale Bandung lantaran sempat ricuh.
ADVERTISEMENT
Dari video beredar di media sosial, terlihat adanya kericuhan.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, membenarkan kericuhan tersebut. Menurut dia, kericuhan dipicu salah paham di antara dua belah pihak yakni pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran oleh kepala desa serta pihak yang membela kepala desa.
"Kelompok yang menyaksikan sidang keluar dan bertemu dengan kelompok yang berbeda," kata dia di Mapolresta Bandung pada Selasa (20/2).
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo saat pers rilis kasus penusukan di Mapolresta Bandung. Foto: Dok. Istimewa
Salah satu pihak, kata Kusworo, sempat melontarkan kata kasar kepada pihak lain yang memicu terjadinya kericuhan.
Dari rekaman video, terlihat ada beberapa orang yang melakukan aksi pemukulan. Dua orang yang berasal dari kelompok pelapor dugaan pelanggaran oleh kepala desa terluka dalam peristiwa tersebut.
"Terlapor melakukan pemukulan bersama dengan temannya," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Usai kejadian, menurut Kusworo, dua korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Polisi pun langsung mengamankan seorang pelaku berinisial ZN.
Bahkan, tak menutup kemungkinan, tersangka lainnya akan ditetapkan dan diamankan oleh polisi.
"Kita sudah mengamankan satu tersangka inisial ZN, sedangkan yang lainnya masih dilakukan pengejaran," ucap dia.
"Nama-nama lainnya bisa menjadi saksi dan bisa juga menjadi tersangka tambahan," lanjut dia.
Untuk diketahui, DD menjalani sidang terkait dengan dugaan mengkampanyekan satu calon Anggota DPR RI dari Partai NasDem di Dapil 2 Jabar yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Kasus itu kemudian dilaporkan dan sudah memasuki tahap persidangan.