Sidang Kasus Data Swab Habib Rizieq Berlanjut pada 21 April

15 April 2021 10:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi saksi di sidang kasus data swab Habib Rizieq di PN Jaktim, Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi saksi di sidang kasus data swab Habib Rizieq di PN Jaktim, Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang pemeriksaan saksi kasus data swab Habib Rizieq Syihab sudah selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (14/4). Sidang masih akan berlanjut pada pekan depan dengan agenda yang sama.
ADVERTISEMENT
"Rabu 21 April 2021 untuk pemeriksaan masih saksi dari JPU," kata pejabat humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, dalam keterangannya, Kamis (15/4).
Adapun dalam persidangan kemarin, 5 orang dihadirkan jaksa sebagai saksi. Salah satunya adalah Wali Kota Bogor Bima Arya.
Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi saksi di sidang kasus data swab Habib Rizieq di PN Jaktim. Foto: Dok. Istimewa
Dalam kesaksiannya, Bima Arya dikonfirmasi sejumlah hal oleh jaksa terkait dengan perawatan Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor. Termasuk soal polemik data swab Habib Rizieq.
Sidang yang dibagi dalam dua sesi itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Sidang baru selesai pada 17.45 WIB atau berlangsung hampir sekitar 9 jam.
"Sidang berjalan lancar. Sidang ditunda 2 kali untuk melaksanakan Salat Zuhur dan Asar," kata Alex.
Dalam perkara ini, Habib Rizieq didakwa telah menyiarkan berita bohong mengenai kondisi kesehatannya saat dirawat di RS Ummi, serta menghalangi penanggulangan wabah. Ia didakwa bersama menantunya, Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi, dr Andi Tatat.
ADVERTISEMENT