Sidang MK: Mensos Risma Sebut 'Banjir' Bansos Januari-Februari 2024 Normal

5 April 2024 11:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mensos Tri Rismaharini menyampaikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Tri Rismaharini menyampaikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pembagian bantuan sosial (bansos) pada bulan Januari-Februari 2024 merupakan hal yang normal. Hal ini dia sampaikan menjawab pertanyaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Hakim MK mempertanyakan pemerintah yang dirasa jor-joran membagikan bantuan sosial pada periode tersebut. Momen ini bertepatan dengan kampanye Pilpres 2024.
Risma menyebut pada tahun 2023 pihaknya mengalami kesulitan dalam mensinkronkan data-data penerima bansos. Tapi di awal tahun 2024, bertepatan dengan 'banjir' bansos, data ini sudah mutakhir dan pembagian bansos berlangsung normal.
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“Normal, alhamdulillah. Malah tahun 2021 saat COVID itu saya persis masuk 2 Januari kita keluarkan (banyak bansos) karena saat itu COVID,” ujar Risma di sidang MK, Jakarta, Jumat (5/4).
Terkait dengan penyerapan anggaran yang tak maksimal, Risma menyebut banyak masalah di lapangan. Salah satunya adalah sulitnya akses dan juga tak tersedianya bank di daerah untuk bantuan sosial yang diberikan.
ADVERTISEMENT
“Jadi begini bapak mohon maaf setelah kita dalami kan kenapa penyerapan (anggaran) itu kecil. Ternyata ada yang daerah misalkan kayak Aceh itu dia harus nyeberang orang itu. Dia harus nyeberang kalo ngambil,” kata Risma.
“Karena tidak ada ATM, tidak ada pos. Dia harus nyeberang. Mereka nyeberang itu nerima paling banyak Rp 450 ribu, nyeberangnya Rp 600 ribu. Sehingga mereka nggak ambil atau diambil di akhir tahun,” tambahnya.
Menurut dia, masalah lain yang juga jadi kendala dalam pemberian bansos sebelum Januari-Februari 2024 adalah waktu untuk mensinkronkan data-data di Kemensos.
Ilustrasi bansos. Foto: Ani Fathudin/Shutterstock
“Kemudian ini ada yang penyerapan tiga bulan kenapa nggak bisa yang baru? Jadi misal bapaknya meninggal, kita ganti dengan anaknya penerima. Itu bank tidak bisa serta mengganti nama ini. Perlu 3 bulan sampe jadi rekening itu,” jelas Risma.
ADVERTISEMENT
Ada pula beberapa pencatatan yang tak sesuai. Misal salah seorang penerima bansos tercatat sebagai PNS, setelah dicek ke lokasi ternyata bekerja sebagai cleaning service. Akhirnya Mensos mensinkronkan data dengan BPK.
“Akhirnya bisa kita klarifikasi dengan BPK bahwa ini orang miskin. Kalau ini namanya dipakai ya bukan salah orang ini. Ternyata kita bisa tunjukkan dan alhamdulillah 2023 kita clear soal itu,” tambahnya.