Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Sandi Apresiasi Pendukung Tak ke MK

14 Juni 2019 20:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno saat memberikan keterangan pers di Kertanegara, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno saat memberikan keterangan pers di Kertanegara, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang perdana sengketa pilpres dengan agenda pembacaan materi pihak pemohon yakni tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno. Meski tak menghadiri sidang, Sandi mengungkapkan terima kasihnya kepada para pendukung yang tak berbondong-bodong hadir di MK.
ADVERTISEMENT
"Kepada seluruh pendukung paslon 02 yang sedang cari keadilan, kami apresiasi untuk kerjasamanya tidak hadir di sidang MK hari ini," ujar Sandi di Jalan Pulombangkeng, Jakarta Selatan, Jumat (14/6).
"Kami ingin sampaikan apresiasi setulus-tulusnya, dedikasi dan para pendukung menjadi sumber kekuatan bagi kami Prabowo dan Sandi untuk terus perjuangkan hak-hak rakyat," lanjutnya.
Sandi mengatakan keputusan pihaknya mengajukan sengketa pilpres ke MK bukan persoalan kalah dan menang dalam pilpres. Sandi ingin memperjuangkan martabat berpolitik dengan menjaga proses pemilu yang jujur.
Tim Kuasa Hukum BPN, Bambang Widjojanto saat sidang perdana PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta (14/06). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Kita sedang memperjuangkan sendi-sendi bernegara. Memperjuangkan sendi bernegara, kepada seluruh majelis hakim MK, kepada rekan anggota KPU, pada seluruh pihak terkait. Mari kita jaga martabat politik, martabat hukum dan kita jaga kejujuran bernegara," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sandi menuturkan kejujuran dalam berdemokrasi merupakan amanat konstitusi untuk terus dijalankan dalam proses pemilu. Ia berharap proses persidangan di MK dapat berjalan baik hingga adanya keputusan.
"Kita jaga asas jujur dan adil dalam pemilu ini karena itu adalah amanat konstitusi, amanat para pendiri bangsa dan amanat dari Tuhan YME, Allah SWT yang sedang menyaksikan proses sidang. Allah melindungi kita semua, meridoi bangsa Indonesia yang tentunya memperlancar proses sidang untuk memberikan yang terbaik bagi negara NKRI," pungkasnya.