Sidang Ungkap Patungan Beli Mobil untuk Anak SYL hingga THR DPR, KPK Pantau?

30 April 2024 14:18 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang lanjutan kasus gratifikasi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan agenda pemeriksaan saksi, di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/4). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan kasus gratifikasi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan agenda pemeriksaan saksi, di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/4). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkap sejumlah hal terkait aliran uang yang diduga gratifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mulai dari pejabat eselon I Kementerian Pertanian diduga patungan uang membeli mobil untuk anak SYL hingga adanya THR dari SYL untuk anggota dewan.
ADVERTISEMENT
"Biar pengadilan dulu, nanti setelah hasil bagaimana itu nanti kita evaluasi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Selasa (30/4).
"Itu [sidang perkara SYL] nanti dulu, kita selesaikan dulu," sambungnya.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat ditemui wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024) Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Terkait mobil, mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan) Arief Sopian mengaku pernah diminta untuk mencarikan uang yang digunakan sebagai pembelian mobil untuk anak SYL. Kejadiannya ialah sekitar Maret 2022.
Sejumlah eselon I Kementan mengumpulkan uang untuk membeli mobil Toyota Innova seharga Rp 500 juta.
Arief mengungkapkan, mobil Innova itu dikirimkan ke rumah anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Belum ada keterangan dari SYL maupun Thita mengenai dugaan pembelian mobil tersebut. Thita merupakan anggota DPR dari NasDem.
ADVERTISEMENT
Terkait bagi-bagi THR, terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Arief Sopian yang dibacakan jaksa dalam persidangan.
Dalam BAP itu, disebutkan bahwa adanya pembagian THR kepada 5 pimpinan Komisi IV DPR RI, dengan masing-masingnya menerima Rp 100 juta.
"Adapun catatannya tertulis tunjangan hari raya untuk diberikan ke Komisi IV DPR RI yang terdiri dari 5 orang ketua atau pimpinan. Petunjuk dari Kasdi Subagyono sesuai arahan Syahrul Yasin Limpo untuk diberi masing-masing Rp 100 juta sehingga total uang yang disiapkan dan diserahkan kepada 5 orang ketua atau pimpinan Komisi IV DPR RI sebesar Rp 500 juta," lanjut jaksa membacakan BAP Arief.
Tak hanya itu, BAP tersebut juga mengungkapkan adanya pemberian THR untuk Ketua Fraksi NasDem sebesar Rp 100 juta dan anggota fraksi sebesar Rp 50 juta.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya, untuk pemberian parsel lebaran petunjuknya diserahkan kepada orang yang berjasa, mantan menteri dan wakil menteri, serta tokoh partai atau tokoh nasional. Seingat saya jumlah uang yang diserahkan kepada Muhammad Hatta untuk THR 5 orang Ketua Pimpinan Komisi IV DPR RI, Ketua Fraksi NasDem, dan 3 anggota DPR RI Fraksi NasDem total uangnya sebesar Rp 750 juta," ucap jaksa melanjutkan membacakan BAP Arief.
Arief membenarkan soal keterangan dalam BAP-nya tersebut. Belum ada tanggapan dari Pimpinan Komisi IV yang disebutkan dalam BAP tersebut. Termasuk pihak NasDem yang disebutkan.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
ADVERTISEMENT
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun, dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.