Sinergi BPJS Kesehatan dan Kemenkop UKM, Optimalkan Kepesertaan Koperasi-UMKM

24 Agustus 2021 11:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dalam upaya mengoptimalkan cakupan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan percepatan menuju Universal Health Coverage (UHC) 2024.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan kerja sama ini dimaksudkan untuk mendorong potensi kepesertaan dari sektor badan usaha mikro, kecil dan menengah.
Perjanjian kerja sama ini juga diharapkan dapat menciptakan integrasi data kepesertaan, koordinasi, sosialisasi dan edukasi Program JKN-KIS kepada pelaku usaha di bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.
Selain itu, adanya kerja sama terkait perlindungan jaminan kesehatan nasional pada non-Aparatur Sipil Negara yang menjadi karyawan di Kemenkop UKM.
“Kami juga berharap, Kemenkop UKM mendukung serta mendorong pelaku UMKM, pengurus, pengawas dan anggota koperasi untuk dapat menjadi peserta aktif Program JKN-KIS," kata Ghufron, dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPJS Kesehatan dengan Kemenkop UKM secara daring, Selasa (24/8).
ADVERTISEMENT
"Dengan menjadi peserta aktif, maka pembiayaan kesehatan dapat terjamin sehingga akan berdampak terhadap produktivitas dan peningkatan kualitas UMKM serta koperasi sebagai pondasi perekonomian Indonesia,” imbuhnya.
Menkop UKM Teten Masduki dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menandatangani kerja sama pengoptimalan cakupan peserta JKN-KIS dari pelaku koperasi dan UMKM. Foto: BPJS Kesehatan
Per 31 Juli 2021, jumlah kepesertaan Program JKN-KIS adalah 225.482.991 jiwa atau 83,4 persen dari jumlah Penduduk Indonesia, sementara target RPJMN pada Universal Health Coverage 2024 mencapai 98 persen dari total penduduk Indonesia.
Sedangkan untuk data entitas badan usaha yang telah menjadi peserta JKN adalah 341.367 Badan Usaha, terdiri dari 26.778 Usaha Besar, 112.982 Badan Usaha Menengah, 63.990 Badan Usaha Kecil, dan 137.617 Badan Usaha Mikro, dengan jumlah total peserta bersama keluarga adalah sebesar 38.851.726 jiwa.
Sementara itu, sesuai data yang tercantum pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2020 – 2024, jumlah anggota koperasi pada 2019 adalah 22.463.738 jiwa dan jumlah tenaga kerja UMKM tahun 2018 adalah 116.978.631 jiwa.
ADVERTISEMENT
“Kami berharap, dengan melakukan integrasi data anggota koperasi dan data UMKM di Kemenkop UKM dengan data kepesertaan BPJS Kesehatan, kita bisa melihat potensi kepesertaan yang bisa kita dorong untuk segera menjadi peserta JKN-KIS,” ungkap Ghufron.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Foto: dok BPJS Kesehatan
Dalam kesempatan tersebut, Menkop UKM Teten Masduki mengungkapkan isu kesehatan dan ekonomi menjadi hal yang tidak dipisahkan. Pandemi COVID-19 yang tadinya adalah isu kesehatan saat ini berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat. Teten juga berharap pandemi ini tidak berdampak lebih lanjut menjadi isu sosial.
“Justru jaminan kesehatan sangat diperlukan khususnya bagi pelaku koperasi dan UMKM. Karena kebanyakan pelaku koperasi dan UKM berasal dari sektor informal, sangat rentan dengan perubahan sosial. Kerja sama ini sangat strategis dan diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” kata Teten.
ADVERTISEMENT
Teten menjelaskan, koperasi dan UMKM saat ini adalah sentra pemulihan ekonomi dalam negeri. Sebagian besar, pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM dan koperasi.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, berbicara di hadapan pelaku UMKM. Foto: Kemenkop UKM
Untuk itu, pemulihan ekonomi nasional harus dimulai dari pemulihan UMKM itu sendiri. Usaha-usaha besar saat ini banyak yang menunda investasi dan ekspansi bisnis.
“Ekonomi nasional kini sangat bergantung pada koperasi dan UMKM. Tentu saya harap, sosialisasi dan edukasi terkait Program JKN ini, terus dilakukan bagi pelaku koperasi dan UMKM. Saya apresiasi terhadap BPJS Kesehatan, dan diharapkan kepedulian pelaku koperasi dan UMKM terkait jaminan kesehatan dapat terus ditingkatkan,” kata Teten.