Sipir Lapas Banceuy Gagalkan Lagi Penyelundupan 86 Pil Koplo dan Tembakau Gorila

30 April 2020 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyelundupan barang diduga narkotika digagalkan petugas lapas Banceuy. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penyelundupan barang diduga narkotika digagalkan petugas lapas Banceuy. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sipir Lapas Banceuy, Bandung, kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika pada Rabu (29/4). Ini merupakan kesekian kalinya upaya penyelundupan digagalkan.
ADVERTISEMENT
Kadivpas Kemenkumham Jabar, Abdul Aris, mengatakan upaya penggagalan bermula ketika sipir yang berjaga di sekitar Pos Menara Atas 1 menemukan benda mencurigakan di sekitar slasar.
"Ketika sedang melakukan pengawasan di sekitar Pos Menara Atas 1, terdapat benda yang mencurigakan di sekitar Selasar antara area Pos Menara Atas 1 dan 2," kata Abdul melalui keterangannya, Kamis (30/4).
Saat itu, kata Abdul, sipir tersebut menemukan bungkusan plastik hitam yang digulung dan dilakban putih.
Sipir yang berjaga kemudian melaporkan temuan tersebut. Saat dibuka, bungkusan tersebut berisi 86 butir pil koplo 'Riklona' dan 1 bungkus tembakau gorila.
Ilustrasi pil PCC Foto: ANTARA/Dewi Fajriani
"86 butir Riklona dan satu bungkus diduga tembakau gorila," ucap Abdul.
Hingga kini, belum diketahui pelaku yang berupaya menyelundupkan barang tersebut.
ADVERTISEMENT
Adapun penemuan barang terlarang di sekitar area Lapas Banceuy sudah terjadi 3 kali pada April ini.
Abdul memastikan, barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jabar untuk diproses.
"Mengamankan barang bukti untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.