berunjuk rasa di Jalan Gejayan

Sirine Dibunyikan di Gejayan, Sebagai Tanda Mati Surinya Demokrasi

23 September 2019 15:35 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa mahasiswa berunjuk rasa di Jalan Gejayan, Sleman, DIY. Foto: kumparan/Arfiansyah Panji Purnadaru
zoom-in-whitePerbesar
Massa mahasiswa berunjuk rasa di Jalan Gejayan, Sleman, DIY. Foto: kumparan/Arfiansyah Panji Purnadaru
ADVERTISEMENT
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta berkumpul di pertigaan Jalan Gejayan, Kota Yogyakarta. Mereka berkumpul dan bergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menentang kebijakan-kebijakan yang dianggap mengkhianati reformasi.
ADVERTISEMENT
Berkumpul sejak pukul 13.00 WIB ribuan mahasiswa ini lantas duduk bersila di jalan raya. Koordinator Umum (Kordum) dari berbagai kampus pun berdiri menyampaikan orasi. Semanagat ribuan mahasiswa ini tidak luntur meski. Mayoritas kampus tidak merekomendasikan mahasiswanya untuk turun ke jalan.
Massa mahasiswa berunjuk rasa di Jalan Gejayan, Sleman, DIY. Foto: kumparan/Arfiansyah Panji Purnadaru
Dalam aksi tersebut turut dibunyikan pula sirine. Suara sirine ini menjadi pertanda mati surinya demokrasi.
"Saya berdiri bukan sebagai kampus saya saua sebagai mahasiswa," ujar salah seorang mahasiswa dari Universitas Atmajaya Yogyakarta.
"Inalillahi wainailaihi rojiun telah mati nurani pemimpin kita. Telah mati mereka yang telah diberikan amanah yang paling suci," ujar mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta mulai berkumpul Jalan Gejayan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta menolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK, Senin (23/9/2019). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Satu kata yang diperlukan menurutnya bagaimana kebenaran harus dibunyikan. Menurutnya kebenaran harus selalu diingat.
ADVERTISEMENT
Sementara itu dari keterangan pers Aliansi Rakyat Bergerak setidaknya ada 7 hal yang akan disampaikan dalam aksi damai kali ini.
1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
3. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.
6.Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
ADVERTISEMENT
7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten