Siswi SD di Nias yang Ditemukan Tewas Korban Pembunuhan, Pelaku Menyerahkan Diri

15 September 2021 15:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Nias saat memaparkan kasus pembunuhan bocah SD di Nias, Rabu (15/9).
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polres Nias saat memaparkan kasus pembunuhan bocah SD di Nias, Rabu (15/9). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat bocah SD bernama Fitri Amanda (13) di Desa Sitolubanua,Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut). Fitri ternyata korban pembunuhan.
ADVERTISEMENT
"Pelaku telah menyerahkan diri kepada penyidik Polres Nias," ujar Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan saat konferensi pers di kantornya, Rabu (15/9).
Kata Wawan pelaku berinisial EH alias Ama Gisel. Dia menyerahkan diri pada Selasa (14/09). Kemudian polisi melakukan pemeriksaan dan menahannya di Ruang Tahanan Polres Pulau Nias.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, EH membunuh Fitri pada Jumat (10/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu EH, baru pulang dari kebun karet dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
"Lalu saat EH hendak sampai (di depan) rumahnya, EH berhenti dikarenakan korban FW sedang berjalan di tengah jalan menghalang-halanginya (masuk ke rumahnya)," ujarnya.
Kesal jalannya, dihalangi EH lalu memarahi korban. Namun korban justru memakinya.
"EH menegur dan berkata kepada korban 'Kenapa kamu, mau mati', namun korban membalas kata-kata EH dengan memaki, mendengar kata makian tersebut EH emosi dan langsung turun dari sepeda motornya, lalu dia masuk ke dalam rumahnya, mengambil sebilah pisau," ujar Wawan.
ADVERTISEMENT
Setelah itu EH, keluar rumah dan mengejar korban. Saat menangkap korban, dia menjambak rambutnya dari arah belakang, hingga korban terjatuh.
"Selanjutnya EH, menekan muka korban ke tanah dan menusuk leher sebelah kanan korban, sebanyak dua kali menggunakan pisau yang telah dipegangnya," ujar Wawan.
Setelah korban tidak bernyawa, EH lalu memasukkan mayat korban ke dalam karung goni. Selanjutnya mayat korban dimasukkan dalam parit.
"Kurang lebih jaraknya 50 meter dari tempat korban dibunuh lalu ditutupi dengan rumput semak dan dau pisang," ujar Wawan.
Usai kejadian itu, keluarga korban melapor ke warga dan polisi karena Fitri tak hilang. Lalu warga, juga ikut membantu mencari keberadaan Fitri.
"Warga sekitar melakukan pencarian dan baru ditemukan pada hari Senin (13/09). Korban ditemukan telah menjadi mayat dan membusuk di kebun milik warga, bernama Robertus Halawa,"ujarnya
ADVERTISEMENT
Dari pengakuan EH, dia nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati
"Motif Pelaku EH melakukan pembunuhan karena emosi terhadap korban FW, dikarenakan korban memaki-maki pelaku dengan perkataan kotor," ujarnya.
Atas perbuatannya, EH dijerat Pasal 80 ayat (3) tentang Perlindungan Anak. "Hukumannya 15 tahun penjara,"ujarnya