Siswi SMP di Jaksel Diduga Dicabuli Oknum Guru, Polisi Usut
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang siswi SMP di kawasan Jakarta Selatan diduga dicabuli oknum guru. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Laporan itu tertuang dalam nomor: LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, Rabu, tanggal 07 Februari 2024.
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, membenarkan ada kasus dugaan pencabulan tersebut. Yossi menyebut kasus itu sedang ditangani unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
"Perkara tersebut sedang ditangani unit PPA," jelas Yossi saat dikonfirmasi, Rabu (21/2).
Kendati demikian, Yossi belum menjelaskan bagaimana kronologis peristiwa dugaan pencabulan itu. Termasuk apakah korban, saksi maupun terlapor sudah diperiksa.
Dalam informasi yang didapat, oknum guru tersebut dilaporkan tentang Perlindungan Anak dan atau TPKS/Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 Jo 15 b UU RI No. 12 Tahun 2002 Tentang TPKS.
ADVERTISEMENT