Siti Aisyah Bebas, Nasib Doan Thi Huong Belum Jelas
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Siti Aisyah memeluk wanita Vietnam itu ketika jaksa penuntut menghentikan tuntutan terhadap dirinya atas pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Siti Aisyah langsung berlalu dan akan segera pulang ke tanah air, meninggalkan Doan seorang diri.
Kedua wanita itu tertangkap kamera membunuh Kim Jong-nam dengan racun syaraf VX di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017. Namun baik Siti Aisyah dan Doan mengaku hanya diperalat, mengira itu untuk acara televisi.
Pengacara Doan, Hisyam Teh Pok Teik, mengatakan kliennya kini trauma karena hanya Siti Aisyah yang dibebaskan. Padahal pembelaan Doan sama persis seperti Siti Aisyah. Wanita 29 tahun itu tidak tahu bagaimana nasibnya nanti.
"Saya terkejut. Pikiran saya kosong," kata Doan setelah Aisyah pergi, seperti dikutip AFP.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak tahu apa yang akan terjadi kepada saya. Saya tidak bersalah. Mohon doakan saya," lanjut Doan lagi.
Siti Aisyah dibebaskan dengan status 'Discharge Not Amounting to Acquital' (tuntutan dihentikan dan Siti Aisyah bebas). Menurut Jaksa Penuntut Iskandar Ahmad, dengan status ini Siti Aisyah bisa didakwa lagi jika ada bukti baru, tapi saat ini mereka belum merencanakannya.
Tidak jelas mengapa keputusan Siti Aisyah dan Doan berbeda. Hisyam mengatakan, vonis terhadap Siti Aisyah seharusnya juga dijatuhkan terhadap kliennya.
"Dia (Doan) layak mendapatkan keputusan sama seperti Aisyah. Kami meminta jaksa agung untuk menyikapi Doan dengan setara...harus ada keadilan," kata Hisyam.
Sementara itu ayah Doan yang ditemui AFP di provinsi Nam Dinh, Vietnam, mengaku terkejut putrinya tidak juga bebas.
ADVERTISEMENT
"Mengapa mereka membebaskan perempuan Indonesia tanpa membebaskan putri saya," kata Doan Van Thanh, ayah Doan.