Smart Aviation Bicara Pengusiran Susi Air dari Hanggar Malinau: Masalah Sewa

4 Februari 2022 13:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Smart Cakrawala Aviation, Winarso. Foto: Smart Aviation
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Smart Cakrawala Aviation, Winarso. Foto: Smart Aviation
ADVERTISEMENT
Direktur Smart Aviation, Winarso, memastikan polemik terkait usir paksa maskapai Susi Air dari hanggar Malinau, Kalimantan Utara, murni hanya permasalahan sewa menyewa. Pihak Pemkab Malinau memutuskan untuk mengalihkan penyewaan hanggar karena pihak Susi Air tak lagi memperpanjang masa sewanya.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, pemkab memutar otak dengan mengalihkan sewa kepada penyewa baru, semata agar hanggar tersebut tetap menghasilkan penerimaan retribusi bagi daerah.
"Ini masalah nyewa biasa aja, sih. Jadi pemda memiliki aset, aset itu berupa hanggar, kemudian pemda menganggap bahwa untuk disewa oleh Susi Air sudah berakhir tidak diperpanjang lagi karena aset ini juga harus tetep bergerak, harus tetap menghasilkan retribusi untuk pemda," ujar Winarso saat dihubungi kumparan, Jumat (4/2).
"Makanya dia memindahkan hak sewanya kepada Smart Cakrawala Aviation. Sesederhana itu sebenarnya," sambungnya.
Dokumen kerja sama hanggar bandara Malinau antara Pemkab Malinau dan PT Smart Cakrawala Aviation. Foto: Dok. Istimewa
Hanya saja, fakta tersebut dinilai Winarso sedikit melenceng akibat pemberitaan sejumlah media yang justru menyalahkan pihak Smart Aviation. Padahal, hal itu terjadi karena pihak Susi Air tak lagi membayar tagihan sewa hanggar tersebut.
ADVERTISEMENT
"Cuma, kan, yang diberitakan itu enggak sesuai dengan apa yang terjadi, bahwa ada beberapa tagihan yang tidak dibayar untuk sewanya, gitulah. Itu pemda sudah menjelaskan hal itu," ucap Winarso.
Pesawat Susi Air diusir dari Bandara Malinau Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
Winarso pun mengaku keberatan jika pihaknya dinilai tak etis karena disebut menyerobot hak sewa perusahaan lain. Padahal, fakta yang terjadi bukanlah demikian.
Tak hanya itu, sebelumnya peringatan untuk mengosongkan hanggar juga telah diterbitkan pihak Pemkab. Hanya saja, peringatan itu tak digubris oleh pihak Susi Air.
"Ya kami keberatan juga kalau dianggap tidak etis karena yang mengerjakan pengosongan juga bukan kami. Bahkan kalau kami mau ini, kami dirugikan satu bulan kan seharusnya tanggal 1 Januari kami sudah menempati tempat itu. Dan kalau tidak salah pemda sudah memberi tahu kalau tidak boleh diperpanjang itu setengah bulan sebelumnya kepada pihak Susi Air untuk dikosongkan, karena tidak lagi diperpanjang oleh pemda," ungkap Winarso.
Kondisi di Hanggar Malinau pasca pengusiran paksa pesawat milik maskapai Susi Air, Kamis (3/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
"Itu berdasarkan klausul yang memang disepakati bersama itu memang ada memberi tahu tidak boleh diperpanjang dengan surat paling enggak 14 hari sebelumnya kalau tidak salah. Dan itu sudah diberikan surat pemberitahuan tidak diperpanjang di desember tanggal 15-an mungkin tanggal belasan," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi pengosongan tak kunjung dilakukan. Hingga pada akhirnya tindakan tegas berupa pengusiran paksa dilakukan pihak Pemkab Malinau.
"Tapi memang tidak dikosongkan, sehingga berlaku peringatan pertama, peringatan kedua, peringatan ketiga sampai terakhir di eksekusi dengan satpol PP," imbuhnya
Selain itu, Winarso juga menegaskan pihak Smart Aviation tak ikut campur dengan proses pengusiran paksa yang dilakukan Pemkab Malinau beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal itu dilakukan murni atas dasar inisiatif pihak Pemkab tersebut.
Kondisi di Hanggar Malinau pasca pengusiran paksa pesawat milik maskapai Susi Air, Kamis (3/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
"Sama sekali, kita kan enggak ikutan. Semuanya pemda. Karena pemda kan kewajiban untuk memberikan hanggar itu kepada penyewa baru yang sudah membayar selama satu tahun ke depan, kan. Jadi itu adalah hak dari Smart Aviation dan kalau masih ada isinya mereka yang harus mengosongkan [oleh]pemdanya. Kita harus terima dalam keadaan kosong," kata Winarso.
ADVERTISEMENT
Jika sudah dinyatakan kosong, Winarso menyatakan pihaknya siap untuk langsung menempati hanggar tersebut mengingat kontrak sewanya yang saat ini terus berjalan.
"Tergantung pemda nanti memberikan informasi kapan boleh ditempati, nanti kami tempati," pungkasnya.