SMRC: 38% Warga Nilai Polisi Langgar HAM soal Tembak Mati Pengawal Rizieq

6 April 2021 18:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) kembali merilis hasil survei terbaru. Salah satu poin surveinya terkait penembakan 6 laskar FPI alias pengawal Rizieq oleh polisi beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Survei itu bertajuk 'Sikap Publik Nasional terhadap FPI dan HTI” digelar secara nasional pada 28 Februari-5 Maret 2021 dengan melibatkan 1064 responden yang dipilih secara acak. Margin of error survei diperkirakan +/- 3,07%.
"Temuan umum survei nasional SMRC menunjukkan bahwa di antara yang tahu, persentase warga muslim yang menilai penembakan itu sesuai prosedur hukum yang bersandar pada prinsip HAM (37%) kurang lebih sama dengan yang menganggap penembakan tersebut melanggar prosedur hukum yang bersandar pada prinsip HAM (38%)," kata Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad, Selasa (6/4).
Dijelaskan Saidiman, bila dianalisis lebih lanjut, terdapat kecenderungan yang menunjukkan siapa yang menganggap penembakan tersebut sesuai prosedur hukum dan yang tidak.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
Dari sisi capres yang didukung, kecenderungan terkuat untuk menganggap penembakan yang menewaskan anggota FPI itu tidak sesuai prosedur hukum datang dari warga muslim yang mendukung Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
"Terdapat sekitar 52% pendukung Anies menyatakan penembakan tersebut melanggar prosedur hukum yang bersandar pada prinsip HAM," papar Saidiman.
"Sebaliknya, kecenderungan terkuat untuk menyatakan penembakan tersebut sesuai prosedur hukum datang dari warga Muslim pendukung Ganjar Pranowo (67%) dan Tri Rismaharini (59%)," sambungnya.
Lalu bagaimana jika dilihat dari sisi partai politik yang didukung?
Kecenderungan terkuat menganggap penembakan yang menewaskan anggota FPI itu tidak sesuai prosedur hukum datang dari warga Muslim yang mendukung PKS.
"Terdapat sekitar 73% pendukung PKS menyatakan penembakan tersebut tidak sesuai prosedur hukum. Sebaliknya, kecenderungan terkuat untuk menyatakan penembakan tersebut sesuai prosedur hukum datang dari warga Muslim pendukung PDIP (62%)," terangnya.
Lebih jauh, dari sisi etnik, kecenderungan terkuat yang menganggap penembakan yang menewaskan anggota FPI itu tidak sesuai prosedur hukum datang dari warga Muslim dari etnis Minang.
ADVERTISEMENT
Tepatnya, sekitar 92% warga muslim dari etnis Minang yang menyatakan penembakan tersebut tidak sesuai prosedur hukum.
Lebih jauh, jika dilihat dari sisi tempat tinggal, kecenderungan terkuat untuk menganggap penembakan yang menewaskan anggota FPI itu tidak sesuai prosedur hukum datang dari warga Muslim yang tinggal di DKI Jakarta.
"Sekitar 59% warga DKI Jakarta menyatakan penembakan tersebut tidak sesuai prosedur hukum. Sebaliknya, kecenderungan terkuat untuk menyatakan penembakan tersebut sesuai prosedur hukum datang dari warga Muslim di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (57%)," tutup Saidiman.