SMRC: Hanya 27% Muslim Percaya Pemerintah Lakukan Kriminalisasi Ulama

6 April 2021 17:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi 96 menolak kriminalisasi para ulama Foto: Wandha Nur/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi 96 menolak kriminalisasi para ulama Foto: Wandha Nur/kumparan
ADVERTISEMENT
Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memaparkan hasil survei terkait 'Sikap Publik Nasional terhadap FPI dan HTI'. Survei ini turut membahas isu kriminalisasi ulama yang kerap beredar di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, mayoritas masyarakat beragama Islam tidak percaya dengan anggapan jika pemerintah melakukan pelanggaran hukum dalam bentuk kriminalisasi ulama.
“Sekitar 60 persen warga muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi ulama. Sementara yang percaya 27 persen,” kata Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad dalam keterangannya, Selasa (6/4).
Ilustrasi polisi. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Selain itu dalam survei terungkap 54 persen masyarakat muslim tidak percaya bahwa keinginan umat Islam sekarang sering dibungkam oleh pemerintah atau negara.
"Sekitar 54 persen masyarakat muslim juga tidak percaya bahwa dakwah Islam sering dibatasi atau dihalang-halangi oleh pemerintah. Sementara yang percaya hanya 32 persen dan tidak menjawab 13 persen," kata Saidiman.
Kemudian dalam survei ini menunjukkan sekitar 55 persen masyarakat Muslim tidak setuju dengan gagasan agar pendakwah agama baik ustaz, pendeta, pastor, hingga biksu harus mendapat izin dari pemerintah. Sedangkan 38 persen setuju dan 7 persen tidak menjawab.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Saidiman mengatakan meski mayoritas masyarakat Muslim tidak tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama, melakukan pembungkaman terhadap umat Islam, dan membatasi dakwah, ada masyarakat yang mempercayai anggapan itu perlu mendapat perhatian serius.
“Nampaknya pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk meyakinkan umat Islam bahwa tuduhan kriminalisasi ulama dan pembungkaman terhadap umat Islam tidaklah benar,” tutur Saidiman.
Survei berskala nasional ini dilakukan pada 28 Februari-5 Maret 2021 dengan melibatkan 1064 responden yang dipilih secara acak. Sementara, margin of error survei diperkirakan 3,07 persen.
Massa aksi 96 menolak kriminalisasi para ulama Foto: Wandha Nur/kumparan