Soal Pengawalan Mobil Mewah dan Moge, Polda DIY Akan Lihat Urgensinya

23 Maret 2021 12:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah melarang Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk menerima permohonan pengawalan mobil pribadi, motor gede (moge), hingga sepeda. Kebijakan tersebut diambil agar tidak menimbulkan kecemburuan. Lalu, apakah kebijakan ini juga diterapkan di Polda lain?
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan bahwa pengawalan diatur oleh undang-undang. Pengawalan bisa dilakukan sepanjang memenuhi kriteria yang ada di undang-undang.
"Jadi gini, pengawalan itu tidak semata-mata dia harus jalan terus (mengawal), tetapi pengawalan itu kan adalah mengatur gerak perpindahan kendaraan dari satu titik ke titik yang lain dengan mengurangi hak pengguna jalan yang lain. Tentu ini akan selektif dilakukan," kata Yuli di Polda DIY, Selasa (23/3).
Ilustrasi mobil patroli dan pengawalan. Foto: Shutterstock
Selektif yang dimaksud Yuli adalah urgensi dari orang yang dikawal tersebut.
"Apakah urgensinya dikawal? Ada urgensinya atau tidak, kalau tidak ada urgensinya ya tentu permintaan itu apakah dipertimbangkan di-acc atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta jajarannya untuk bekerja independen dan tidak fokus untuk kelompok tertentu, khususnya dalam soal kawal mengawal. Ia melarang Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menerima permohonan pengawalan mobil pribadi, motor gede, hingga sepeda.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada lagi anggota yang melakukan pengawalan mobil, motor gede atau moge. Tidak ada lagi anggota yang melakukan pengawalan terhadap kelompok pesepeda," ucap Fadil di lapangan presisi Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3).
"Mari kita membangun tradisi baru, di mana Polri betul-betul berdiri, ada untuk semua masyarakat bukan untuk golongan tertentu," imbuh dia.
Fadil mengakui adanya pengawalan pada kelompok-kelompok tertentu akan menimbulkan pertanyaan masyarakat dan kecemburuan sosial.