Soal Pin Emas DPRD DKI, PKB Ibaratkan Seperti Kembali ke Era Orba

24 Agustus 2019 19:20 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Direktur TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Lukman Edy, saat konferensi pers Tim Hukum TKN di Media Center TKN, Jakarta, Senin (10/6/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Direktur TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Lukman Edy, saat konferensi pers Tim Hukum TKN di Media Center TKN, Jakarta, Senin (10/6/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rencana pemberian pin emas 22 karat bagi anggota DPRD DKI periode 2019-2024 ditolak mentah-mentah oleh PKB. Partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar ini bahkan menyebut, penyematan pin emas adalah produk lampau dan tak menimbulkan rasa bangga.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PKB Lukman Edy mengusulkan agar wacana tersebut dibatalkan.
“Persoalan pin persoalan masa lalu, dulu Orde Baru bangga pakai pin, zaman sekarang tak ada kebanggaan pakai pakai pin itu. Bukan di situ kebanggaan anggota legislatif. Batalin saja,” kata Lukman Edy di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).
Lukman yang merupakan anggota DPR RI ini mengaku tak pernah memakai pin emas. Menurut dia, kinerja seorang anggota dewan, baik DPR maupun DPRD tak ditentukan dengan logam mulia.
“Karana performa anggota dewan bukan dilihat dari besar tebal, mahal atau murah pin-nya, tapi dari narasi yang dia bangun. Konsolidasi yang dibangun dalam rangka menyalurkan aspirasi masyarakat,” tegas Lukman.
Selain PKB, wacana pin emas juga ditolak oleh PSI. PSI merasa, pemberian pin emas tersebut merupakan pemborosan.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, DPRD DKI menganggarkan duit sebesar Rp 1,3 milliar untuk pin seberat 7 sampai 3 gram tersebut. Pin itu hanya berfungsi sebagai tanda pengenal para anggota DPRD DKI Jakarta untuk periode 2019-2024.