Solusi KPU Cegah Petugas KPU Meninggal: e-Rekap hingga Form Digital

11 November 2019 13:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jajaran Komisioner KPU baru saja menemui Presiden Jokowi Istana Merdeka, Senin (11/11). Salah satu materi yang dibahas adalah evaluasi penyelenggaran Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Arief Budiman menyebut di antara evaluasi itu adalah soal banyaknya petugas Pemilu terutama KPPS yang meninggal di Pemilu 2019.
"Kami juga menyampaikan fakta yang terjadi di penyelenggaraan Pemilu 2019, adanya penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Dan kami menyampaikan beberapa usulan agar hal serupa bisa diantisipasi tidak terjadi lagi di pemilu berikutnya," kata Arief di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11).
Tercatat, ada 554 orang meninggal dunia dalam mengawal Pemilu 2019. Mereka terdiri dari anggota KPPS, Panitia Pengawas Pemilu, hingga aparat. KPU lalu menawarkan solusi atas masalah tersebut.
Usulan pertama yang dilontarkan Arief adalah penggunaan e-rekap secara digital yang diatur UU. Menurutnya, ini bisa bisa membantu menetapkan hasil pemilu.
ADVERTISEMENT
"Sehingga hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan. Kalau selama ini kita menggunakan e-rekap dalam sistem kita di situng, hanya sebagai bagian penyediaan informasi, tapi tidak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil pemilu," kata Arief di lokasi.
E-rekap adalah model scan C1 yang sudah diterapkan di Pemilu. Solusi kedua, yakni penyediaan salinan hasil pemilu berbasis digital. Cara ini dinilai mengurangi beban petugas KPU/Panwaslu.
Komisioner KPU bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
"Kami mengusulkan ini diganti dengan penyediaan salinan dalam bentuk digital. Jadi nanti C1 plano yang sudah diisi KPPS dipotret, atau formulir C1 di-scan, lalu hasil scan atau hasil potret itu didistribusikan melalui jaringan elektronik ke seluruh peserta pemilu. Jadi itu nanti dianggap sebagai data atau salinan resmi," ujarnya.
Ketua KPU Arif Budiman membuka Focus Group Discussion HOAX dalam Pemilu 2019 di KPU, Jakarta, Selasa (20/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Solusi ketiga yakni pemutakhiran data berkelanjutan. Dengan langkah tersebut, Arief menganggap bisa mempermudah pekerjaan para penyelenggara pemilu.
ADVERTISEMENT
"Kemudian kami juga mengusulkan ada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Supaya nanti pada saat pemilu kita tidak lagi mulai dari awal," jelasnya.
"Atas meninggalnya penyelenggara pemilu, KPU sudah membuat kebijakan untuk memberikan santunan kepada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia," tandasnya.