SOP New Normal DIY Akan Atur Protokol Tempat Wisata hingga Orang dari Luar Yogya

4 Juni 2020 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Balai Konservasi Borobudur (BKB) menyemprotkan cairan disinfektan di candi Borobudur Magelang, Jawa Tengah, Senin (16/3). Foto: FOTO ANTARA/Anis Efizudin
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Balai Konservasi Borobudur (BKB) menyemprotkan cairan disinfektan di candi Borobudur Magelang, Jawa Tengah, Senin (16/3). Foto: FOTO ANTARA/Anis Efizudin
ADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terus menggodok standar operasional prosedur (SOP) new normal. DIY mewacanakan new normal bisa diterapkan pada Juli atau setelah status masa tanggap darurat berakhir.
ADVERTISEMENT
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan draf SOP new normal dari masing-masing bidang di gugus tugas sudah mulai tuntas. Setelah seluruh draf tuntas, Aji akan mempresentasikan SOP new normal ke Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, pada Selasa (9/6).
"Setelah itu (dari masing-masing bidang) saya kompilasi saya draf, nanti hari Selasa saya presentasikan ke Pak Gubernur. Setelah dipresentasikan maka akan jadi Peraturan Gubernur," kata Aji saat ditemui di Kompleks Pemda DIY, Kamis (4/6).
Aji menjelaskan, SOP yang disusun secara umum terbagi dalam tiga bidang seperti SOP bagi organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku wisata, hingga mitra Pemda DIY.
Suasana pagi di kawasan Taman Wisata Candi Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta. Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
SOP itu akan mengatur protokol kesehatan di segala sektor, termasuk pariwisata.
"Misalnya kantor travel biro. Kantor dilayani seperti apa pegawainya. Lalu SOP pelayanan. Misal di (Candi) Prambanan masuk Candi Prambanan prosedur (protokol kesehatan -red) seperti apa, batasan seperti apa itu diatur, tapi kantor TWC sendiri harus ada (SOP juga)," kata Aji.
ADVERTISEMENT
Aji juga menjelaskan SOP tersebut juga mengatur protokol kesehatan di pasar. Termasuk pula bagaimana perpindahan orang dari luar daerah ke DIY.
Dia mencontohkan bagaimana orang atau wisatawan dari zona hitam corona seperti Surabaya akan mendapatkan prosedur yang lebih ketat dibanding seseorang dari daerah lain.
Petugas kepolisian memeriksa pengemudi dan menyemprotkan cairan disinfektan di kendaraan saat penyekatan di pintu keluar tol Adiwerna, Kabupaten Tegal. Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
"Dari Surabaya yang zona hitam tentu prosedur kita jauh lebih ketat dibanding hanya dari Gunungkidul (masuk kota). Tapi dari Gunungkidul tetap kita ada (prosedur)," katanya.
Tak hanya pada orang, protokol kesehatan saat new normal juga akan diterapkan pada barang seperti mobil yang berpergian dari luar daerah. Mobil dari luar daerah akan didekontaminasi seperti pada ambulans selama ini.
"Jadi mobil barang seperti apa disinfektasinya nanti diatur detail. Logistik lebih longgar karena enggak bawa orang. Mungkin yang SOP bagaimana pelaksanaan perpindahan kendaraan dari satu ke tempat lain sama seperti ambulans begitu perjalanan perusahaan kargo enggak harus melakukan disinfektasi penyemprotan," tutupnya.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.