Sopir Honda Jazz yang Kecelakaan di Jaksel Ternyata DPO Kasus Pengeroyokan

17 Maret 2022 12:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kecelakaan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Sopir mobil Honda Jazz yang menabrak tiang kedai kopi hingga mobil tersebut terbakar di kawasan Kebayoran baru, Jakarta Selatan, ternyata buronan polisi terkait kasus pengeroyokan.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan ada perkara lain, 170 [pengeroyokan]. Dia DPO rupanya," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sigit, saat dihubungi, Kamis (17/3).
Saat ini, sopir berinisial RAB (18) itu tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kebayoran Baru. Ia juga dalam kondisi mabuk saat mengendarai kendaraannya.
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
"Sopirnya diperiksa di Polsek, mungkin nanti ditahan di sana di Polsek," jelas Sigit.
Sebelumnya, kecelakaan tunggal ini terjadi pada Kamis (17/3) sekitar pukul 04.38 WIB.
Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Prawito mengatakan, mobil Honda Jazz itu awalnya tengah melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Pakubuwono VI.
"Pengemudi melaju kencang dalam keadaan mabuk, dan mobil menabrak plang Starbucks lalu terbakar," kata Prawito dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/3).
ADVERTISEMENT
Terpisah, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara memang sopir mengakui mengemudi dalam kondisi mabuk.