Sopir yang Kecelakaan di Tanjakan Emen Baru 4 Kali Kemudikan Bus Mercy

12 Februari 2018 19:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kecelakaan bus di Subang (Foto: ANTARA/Yusup Suparman)
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan bus di Subang (Foto: ANTARA/Yusup Suparman)
ADVERTISEMENT
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menetapkan Amirudin sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Polisi menilai Amirudin telah lalai saat mengemudikan bus yang mengangkut 51 orang tersebut.
ADVERTISEMENT
Direktur Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Prahoro menyebutkan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut. Polisi masih memeriksa Amirudin yang dirawat di salah satu klinik di Subang. Selain itu, polisi akan menganalisa bangkai bus untuk mengetahui bagaimana kecelakaan ini terjadi.
"Sedang berlangsung penyidikannya. Kendaraan diduga rem blong. Bocor selang rem itu keterangan pengemudi. Kita akan cek kondisi faktanya," kata Prahoro saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Senin (12/2).
Berdasarkan pengakuan pengemudi, ia baru membawa bus tersebut sebanyak empat kali. Bus tersebut termasuk kendaraan keluaran anyar. Bus bermerk Mercedez Benz tersebut diproduksi pada tahun 2012.
Ia mengatakan, si sopir bus pun menyadari kondisi remnya bermasalah sebelum melintas di Tanjakan Emen. Namun, ia mengakali masalah rem tersebut dengan menutupnya menggunakan baut.
ADVERTISEMENT
"Ada selang yang dipotong dan disumbat baut ring 14," kata dia.
Kecelakaan bus di Subang (Foto: Dok. Polres Subang)
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan bus di Subang (Foto: Dok. Polres Subang)
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, kondisi bus dalam keadaan terawat. Bus ini pun tercatat memilki izin KIR hingga April 2018. Secara berkala bus ini melakukam uji KIR.
"Sistem transimisi, propeller shaft dalam keadaan terpasang baik dan tidak terjadi kebocoran sistem transmisi. Sistem suspense juga kondisinya baik, body terpelihara tidak keropos, engine break ada dalam keadaan terpasang berarti berfungsi. Ruang mesin pun terpelihara, tidak ada retakan. Hand brake atau rem parkir terpasang dengan baik," ujar Dedi.
Namun, ia katakan, saat petugas mengangakat bangkai bus tersebut paska kecelakaan, roda bus tersebut sudah dalam keadaan terkunci atau tidak berputar. Selain itu, berdasarkan temuan Dishub Jabar, saat dievakuasi bus tersebut berada dalam kondisi tuas gigi yang tinggi.
ADVERTISEMENT
"Saat jalan memasuki turunan dari Tangkuban Parahu, posisi tuas gigi transmisi gigi empat, posisi tinggi. Di lokasi dekat tugu peringatan kecelakaan, sopir berupaya menurunkan kecepatan, masuk ke gigi tiga dan berhasil," kata dia.
"Dari kacamata kita, mobil sudah diuji tanggal 5 Oktober 2017 berlaku sampai April, dari sisi pengujian KIR, berarti ada tiga bulan lagi baru uji berkala," katanya.
Kecelakaan tersebut terjadi di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (10/2) pukul 17.00 WIB. Bus ini mengangkut 51 ibu-ibu koperasi dari Ciputat, Tangerang Selatan, yang sedang berwisata di kawasan Bandung. Bus Akibat dari kecelakaan ini, 27 orang meninggal dunia.