Sopir Mercy yang Tabrak Pesepeda di Bundaran HI Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

13 Maret 2021 20:48 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesepeda road bike ditabrak mercedes-benz di bundaran HI, Jakarta, Jumat (12/3). Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Pesepeda road bike ditabrak mercedes-benz di bundaran HI, Jakarta, Jumat (12/3). Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
ADVERTISEMENT
Penyidik telah menuntaskan pemeriksaan sopir Mercy yang menabrak pesepeda road bike, Ivan Christopher, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/3) pagi. Pelaku berinisial MDA (19) kini berstatus tersangka.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan penetapan MDA sebagai tersangka berdasarkan 2 alat bukti, termasuk CCTV di sekitar lokasi dan keterangan saksi maupun pelaku.
Dikutip dari Antara, Sambodo menyatakan MDA dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) juncto Pasal 312 UU LLAJ. Sambodo menyebut setelah ditetapkan sebagai tersangka, MDA langsung ditahan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Twitter/ @TMCPoldaMetro
"Paling tidak tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," kata Sambodo.
Sambodo mengatakan sebelumnya MDA ditangkap di kediamannya di Bintaro, Tangsel, pada Sabtu (13/3) dini hari. MDA sebelumnya kabur usai menabrak pesepeda.
Identitasnya diketahui berdasarkan pelacakan pelat nomor polisi mobil Mercy miliknya yang terekam kamera tilang elektronik.
Mobil yang menabrak pesepeda road bike di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (12/3). Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
Dalam penangkapan itu, kata Sambodo, polisi turut menyita Mercy yang menabrak pesepeda sebagai barang bukti.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: