Sopir Pajero yang Ditilang Polisi Ngaku Jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara

5 Mei 2021 16:16 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan mengenai Kekaisaran Sunda Nusantara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan mengenai Kekaisaran Sunda Nusantara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Rusdi Karepesina harus berurusan dengan polisi. Sebab, kendaraan Mitsubishi Pajero Sport yang ia kemudikan tak dilengkapi surat-surat. Selain itu Rusdi juga menggunakan pelat nomor berbeda dari biasanya yang diklaim bagian dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
ADVERTISEMENT
Apa yang dikemukakan Rusdi lalu membuat polisi bingung. Ia kemudian dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Identitas warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Foto: Dok. Istimewa
Kepada polisi Rusdi mengaku seorang Jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara. Rusdi juga menunjukkan SIM ala Kekaisaran Sunda Nusantara yang di mana berlaku seumur hidup dan berlaku secara Internasional.
"Ini yang bersangkutan saudara RK Ini mengaku bagian dari seorang jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara dan merupakan bagian anggota kekaisaran sunda ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/5).
Pajero Sport Berpelat Nomor Kekaisaran Sunda Nusantara. Foto: dok. Istimewa
Hingga kini polisi juga masih terus mendalami apa yang dikatakan Rusdi mengenai Kekaisaran Sunda Nusantara.
Sebelumnya, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, Rusdi ditilang saat terjaring razia kendaraan di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5) sekitar pukul 11.00 WIB.
ADVERTISEMENT
****
Saksikan video menarik di bawah ini: