Sopir Truk Tabung Gas Jadi Korban Begal di Kolong Tol Kebun Baru, Korban Dibacok

11 Mei 2022 12:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi begal motor. Foto:  boonchai wedmakawand/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi begal motor. Foto: boonchai wedmakawand/Getty Images
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sopir truk tabung gas bernama Agus menjadi korban pembegalan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Akibatnya dia mengalami sejumlah luka bacok di tubuhnya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, peristiwa pembegalan itu terjadi pada Rabu (11/5) dini hari.
"Pada saat mobil korban berhenti di lampu merah kolong Tol Kebon Baru, dihampiri sekira 6 orang pelaku," ujar Zulpan dalam keterangannya, Rabu (11/5).
Zulpan menjelaskan, 2 pelaku di antaranya kemudian langsung menaiki truk dan langsung berusaha mengambil muatan tabung gas itu. Namun Agus mencoba menghalaunya.
Sementara 4 pelaku lain yang berada di bawah mencoba menggasak barang-barang milik korban yang berada di kabin truk.
"Namun saat korban turun untuk mempertahankan barang miliknya, salah satu pelaku langsung melukai korban dengan senjata tajam jenis celurit dan mengenai lengan kanan korban serta punggung sedangkan pelaku lainnya menentang dan memukuli korban hingga korban terjatuh," terang dia.
ADVERTISEMENT
Korban yang bersimbah darah dan tergeletak di pinggir jalan kemudian langsung ditinggalkan oleh para pelaku. Dia langsung ditolong oleh pengendara motor yang kebetulan melintas.
"Korban ditolong oleh salah satu pengendara motor dan dibawa ke RSUD Cilincing untuk mendapatkan perawatan," jelas Zulpan.
Usai kejadian, 3 dari 6 orang pelaku langsung diamankan pihak kepolisian. Mereka bernama Alfandi, M Ramdani, dan Raihan Rabbani.
"Tiga pelaku lain bernama Suryadi, Ian dan Pian masih buron dan dalam pengejaran," beber Zulpan.
Kini seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.