Sosialisasi Cegah Corona, Polisi Malah Temukan Puluhan Warga Main Judi

7 April 2020 6:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi berbaris saat gelar pasukan. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
zoom-in-whitePerbesar
Polisi berbaris saat gelar pasukan. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
ADVERTISEMENT
Polisi giat melakukan sosialisasi pencegahan corona. Dengan menggunakan mobil yang dilengkapi speaker, polisi meminta warga di rumah saja.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu saja, warga diminta tak berkerumun, menjaga jarak, dan memakai masker.
Demikian yang dilakukan Direktorat Samapta Polda kalteng, pada Senin (6/4) sore di Jalan Janah Jari, Kota Palangka Raya.
Saat melakukan sosialisasi itu ternyata di sebuah warung berkerumun puluhan orang. Petugas kemudian turun dari mobil dan melakukan pemeriksaan. Ternyata mereka berkerumun tengah bermain judi.
Seperti dikutip dari siaran pers Humas Polda Kalteng, Selasa (7/4) Wadir Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul Rein K Siregar langsung memerintahkan anak buahnya melakukan penangkapan.
"Saat kami melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri, agar masyarakat tidak berkerumun, jaga jarak dan di rumah saja untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada tempat perjudian," terang Timbul.
ADVERTISEMENT
Tercatat ada 20 orang yang ditangkap karena melakukan perjudian dengan kartu remi. Mereka langsung dibawa ke Polda Kalteng.
Petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang Rp 444 ribu, tiga set kartu remi, satu lembar karpet alas berjudi dan 12 unit kendaraan roda dua milik penjudi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan judi dalam bentuk apa pun karena tidak ada gunanya. Apalagi kita sekarang sedang dalam pandemi COVID-19. Jangan berkerumun, hindari keramaian, jaga jarak dan lebih baik di rumah saja,” tegas Timbul.