Sosok Pegawai KPK yang Curi Emas 1,9 Kg Bukti Kasus Korupsi
ADVERTISEMENT
Seorang pegawai KPK terungkap mencuri emas batangan yang beratnya 1,9 kg. Sebagian emas digadaikan untuk membayar utang pegawai KPK berinisial IGAS itu.
ADVERTISEMENT
Kasus ini diumumkan Dewas KPK ke publik sesaat setelah IGAS menjalani vonis dalam sidang etik, Kamis (8/4). IGAS dinilai terbukti melakukan pelanggaran berat. Dewas KPK kemudian menjatuhkan hukuman pemberhentian secara tidak hormat kepada IGAS.
KPK merilis suasana sidang etik Dewas KPK terhadap IGAS. Tampak pula IGAS duduk sebagai Terperiksa. Berikut foto-fotonya:
Selain dipecat tidak hormat, IGAS juga harus menghadapi proses hukum selanjutnya. KPK melaporkan IGAS ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencurian.