Sosok Pegawai KPK yang Curi Emas 1,9 Kg Bukti Kasus Korupsi

8 April 2021 14:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewan Pengawas KPK menggelar sidang putusan pelanggaran kode etik pegawai KPK di Gedung KPK C1, Jakarta, Kamis (8/4).  Foto: Humas KPK
zoom-in-whitePerbesar
Dewan Pengawas KPK menggelar sidang putusan pelanggaran kode etik pegawai KPK di Gedung KPK C1, Jakarta, Kamis (8/4). Foto: Humas KPK
ADVERTISEMENT
Seorang pegawai KPK terungkap mencuri emas batangan yang beratnya 1,9 kg. Sebagian emas digadaikan untuk membayar utang pegawai KPK berinisial IGAS itu.
ADVERTISEMENT
Kasus ini diumumkan Dewas KPK ke publik sesaat setelah IGAS menjalani vonis dalam sidang etik, Kamis (8/4). IGAS dinilai terbukti melakukan pelanggaran berat. Dewas KPK kemudian menjatuhkan hukuman pemberhentian secara tidak hormat kepada IGAS.
KPK merilis suasana sidang etik Dewas KPK terhadap IGAS. Tampak pula IGAS duduk sebagai Terperiksa. Berikut foto-fotonya:
Dewan Pengawas KPK menggelar sidang putusan pelanggaran kode etik pegawai KPK di Gedung KPK C1, Jakarta, Kamis (8/4). Foto: Humas KPK
Dewan Pengawas KPK menggelar sidang putusan pelanggaran kode etik pegawai KPK di Gedung KPK C1, Jakarta, Kamis (8/4). Foto: Humas KPK
Dewan Pengawas KPK menggelar sidang putusan pelanggaran kode etik pegawai KPK di Gedung KPK C1, Jakarta, Kamis (8/4). Foto: Humas KPK
Selain dipecat tidak hormat, IGAS juga harus menghadapi proses hukum selanjutnya. KPK melaporkan IGAS ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencurian.