Sosok Wali Kota Blitar Anwar Buronan KPK

8 Juni 2018 15:32 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Blitar Muh Samanhudi (Foto: Twitter @PDI_Perjuangan)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Blitar Muh Samanhudi (Foto: Twitter @PDI_Perjuangan)
ADVERTISEMENT
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap miliaran rupiah dari kontraktor terkait sejumlah proyek di Blitar.
ADVERTISEMENT
Namun, keberadaan Anwar saat ini masih buron. KPK mengimbau politikus PDIP tersebut agar kooperatif dengan menyerahkan diri.
"KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan diri," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, saat konpers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/6).
Anwar adalah Wali Kota Blitar masa jabatan 2015-2020. Ia berpasangan dengan Purnawan Buchori dalam memimpin Kota Blitar.
Sebelum menjabat bupati, pria kelahiran Bangkalan ini tercatat pernah menjabat anggota DPRD Kota Blitar dalam tiga periode berturut-turut, yakni 1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014.
Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar (Foto: Wikimedia Commons)
Pada periode pertamanya di DPRD Blitar, Anwar menjabat sebagai anggota. Sementara pada dua periode selanjutnya ia menjadi Ketua DPRD Blitar.
Akan tetapi, di periode keduanya sebagai Ketua DPR, Anwar tak menyelesaikan amanatnya. Pada tahun 2010, ia memilih untuk maju sebagai calon Wali Kota Blitar didampingi Purnawan Buchori. Pasangan ini terpilih untuk memimpin Kota Blitar setelah menyingkirkan empat pasangan calon lainnya.
ADVERTISEMENT
Sejumlah prestasi pernah diraih dalam periode pertama Anwar menjadi wali kota. Di antaranya penghargaan sebagai kota laporan keuangan terbaik hingga inovasi manajemen perkotaan.
Usai mengakhiri periode pertamanya, Anwar kembali mencalonkan diri di tahun 2015 bersama Purnawan. Ia pun kembali memenangi Pilkada Blitar dan dilantik pada Februari 2016.
Namun perjalanannya di periode kedua ini sepertinya tak semulus periode sebelumnya. Anwar terjerat kasus hukum di KPK karena diduga menerima suap dari pengusaha bernama Susilo Prabowo.
Anwar diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar. Suap itu diduga merupakan fee dari proyek pembangunan sekolah lanjutan senilai Rp 23 miliar.
Kasus dugaan suap untuk Anwar ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (6/6). Kasus ini memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Sebab, kedua kepala daerah ini menerima suap dari pengusaha yang sama.
ADVERTISEMENT
Dalam OTT itu, KPK menangkap Susilo, Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno, serta seorang lainnya bernama Agung Prayitno. Namun dalam OTT tersebut, Anwar diduga telah melarikan diri sebelum penangkapan dilakukan KPK. Saat ini KPK tengah memburu Anwar.