Spesialis Pembobol Indekos di Garut Tewas Ditembak Saat Rebut Pistol Polisi

15 April 2022 19:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencuri Masuk Dari Jendela Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencuri Masuk Dari Jendela Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
BS, spesialis pembobol indekos di Garut, Jawa Barat, tewas ditembak polisi. Ia terpaksa ditembak lantaran berusaha merebut pistol dari petugas saat ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan kejadian tersebut berawal saat pihaknya menerima laporan mahasiswa yang menjadi korban pencurian pada Kamis (14/4). Kamar indekos korban dimasuki pencuri saat sahur.
“Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan laptop hingga telepon genggam yang biasa digunakannya untuk belajar di masa pandemi ini. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut,” jelas Wirdhanto, Jumat (15/4).
Dalam penyelidikan yang dilakukan, ungkap Wirdhanto, petugas menemukan jejak barang elektronik milik korban di salah satu kamar indekos di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul. Petugas pun saat itu langsung melakukan penggerebekan.
“Saat itu juga petugas mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan dengan inisial BS,” ungkapnya.
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock
Saat diperiksa polisi, BS mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang hasil curiannya yang disimpan di kamar indekos tersebut. Namun tidak sampai di situ, polisi juga terus menelusuri barang bukti lain yang dihilangkan pelaku.
ADVERTISEMENT
Petugas meminta BS menunjukkan barang bukti tersebut. BS lalu membawa petugas ke suatu tempat.
“Saat sampai di lokasi, pelaku ini rupanya bukan menunjukkan barang bukti tersebut. Yang terjadi adalah BS ini melawan petugas dan berusaha merebut senjata api milik petugas. Atas perbuatannya itu, petugas kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap BS,” katanya.
Upaya perlawanan dari BS berhasil dihentikan polisi. BS yang terluka langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan, namun nyawanya tidak terselamatkan.
“BS ini merupakan residivis dalam kasus yang sama, yaitu pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Garut. Dia beberapa kali masuk penjara akibat perbuatannya,” tutup Wirdhanto.