Sri Mulyani Akan Review Laporan Keuangan K/L Agar Sesuai Standar

14 September 2017 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani (Foto: Facebook Sri Mulyani)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani (Foto: Facebook Sri Mulyani)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengevaluasi Kementerian dan Lembaga (K/L) yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun pelaporan anggarannya masih belum memenuhi standar. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi pembiayaan yang tidak efisien.
ADVERTISEMENT
"Kami akan review, tidak selalu dalam bentuk mark up estimasi dari pembiayaan program penganggaran, itu masih harus diperbaiki, sehingga pada saat mereka lakukan desain program pemerintah seperti yang disampaikan presiden, apabila kita detail, maka deskripsi dari program harus jelas, tujuan jelas, apa yang mau dicapai jelas, dan estimasi biaya juga jelas," ujar Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (14/9).
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bappenas untuk memperbaiki proses perencanaan anggaran. Sehingga nantinya semua kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah bisa memiliki estimasi anggaran yang tepat.
"Kami akan minta Pak Dirjen (Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono) proses penganggarannya dengan Bappenas untuk betul-betul memperbaiki proses perencanaan anggaran. Ini kami harapkan akan berlanjut terus-menerus, jadi kami lakukan persiapan untuk 2018 dan ke depan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Sri Mulyani juga mengatakan ada beberapa catatan bagi kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.
Pertama, penatausahaan barang milik negara yang belum tertib.
Kedua, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) piutang dan hibah yang belum dicatat sesuai dengan ketentuan. "Banyak yang belum dicatat sesuai ketentuan, baik dalam bentuk uang maupun barang," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, masih ada beberapa kementerian dan lembaga yang pertanggungjawaban belanja modal dan belanja barangnya belum memenuhi standar yang berlaku.
"Realisasi belanja masih ada yang tidak sesuai peruntukan," katanya.